Jakarta, CNN Indonesia --
BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin dan tidak bisa berasas info dari Dinas Sosial.
Jangan cemas andaikan kepesertaan BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI tetap bisa diaktifkan kembali dengan memenuhi sejumlah ketentuan nan telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaktifan kembali BPJS Kesehatan PBI diatur dalam Permensos No 21 Tahun 2019. Pasal 8 beleid itu menyebut bahwa kepesertaan nan telah dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali dalam waktu paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan.
Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkah nan bisa dilakukan jika BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif, berikut ini.
Cara aktifkan kembali BPJS PBI
BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif, apa nan kudu dilakukan? Peserta dapat mengaktifkan kembali BPJS PBI dengan melapor ke dinas sosial setempat, simak langkah-langkahnya:
- Lapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa persyaratan seperti kartu JKN- Kartu Indonesia Sehat (KIS), kartu family (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP).
- Jika BPJS PBI telah dinonaktifkan lebih dari enam bulan, maka perlu membawa arsip persyaratan dan ajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat agar didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
- Jika arsip dan DTKS telah dicek, Dinas Sosial bakal menerbitkan surat keterangan nan ditujukan kepada kepala bagian BPJS Kesehatan mengenai permohonan aktivasi kembali status kepesertaan KIS PBI.
- Setelah KIS PBI sukses re-aktivasi, peserta dapat kembali akomodasi kesehatan tingkat pertama alias rumah sakit untuk melaporkan bahwa BPJS PBI telah aktif kembali.
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif alias tidak bisa dilakukan dengan mudah melalui handphone (HP). Peserta dapat melakukan pengecekan melalui WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, dan care center BPJS Kesehatan.
Cek status BPJS Kesehatan via WhatsApp
Pelayanan Administrasi melalui WA (Pandawa) menjadi salah satu jasa BPJS Kesehatan nan memudahkan peserta melakukan pengecekan hanya melalui WhatsApp.
Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 0811-8-165-165. Waktu jasa bakal berjalan pukul 08.00-16.00, setiap Senin-Jumat. Simak langkahnya:
- Kirim pesan seperti "Hai" alias "Halo" ke nomor 08118165165
- Tunggu jawaban "Ada lagi nan dapat kami bantu?"
- Pilih Ya
- Pilih Informasi
- Pilih Menu Informasi
- Pilih Cek Status Kepesertaan
- Akan ada jawaban untuk melanjutkan permintaan peserta dengan memasukkan nomor NIK.
- Masukkan nomor NIK
- Setelah itu ada jawaban untuk peserta memasukkan identitas kelahiran dengan format tahun-bulan-tanggal
- Keaktifan BPJS Kesehatan peserta pun bakal langsung muncul
Cek status BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN. Jika peserta belum mempunyai aplikasi tersebut dapat mengunduhnya terlebih dulu di PlayStore.
- Pilih masuk untuk nan sudah mempunyai akun alias daftar bagi nan belum punya.
- Verifikasi akun untuk memudahkan peserta menggunakan layanan
- Pilih "Info Peserta"
- Informasi BPJS Kesehatan milik peserta bakal tampil
Cek status BPJS Kesehatan via care center
Cara berikutnya adalah mengecek status BPJS Kesehatan melalui care center resmi BPJS Kesehatan.
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
- Tekan nomor 1 untuk mengecek status kepesertaan
- Masukkan nomor peserta alias NIK
- Masukkan tanggal lahir sesuai format nan diminta
- Tunggu info status kepesertaan Anda disampaikan
Itulah penjelasan jika BPJS PBI tiba-tiba tidak aktif dan apa nan kudu dilakukan. Tidak perlu khawatir, karena BPJS Kesehatan PBI tetap bisa diaktifkan kembali dengan memenuhi ketentuan nan telah ditetapkan.
Peserta juga dapat melakukan pengecekan status kepersetaan melalui beragam cara, seperti WhatsApp, aplikasi Mobile JKN, dan care center BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.
(juh)
[Gambas:Video CNN]
9 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·