Jakarta, CNN Indonesia --
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah salah satu arsip krusial nan wajib diperiksa keasliannya, terutama ketika membeli kendaraan bekas. Meski terlihat serupa, ada beberapa langkah sederhana nan bisa dilakukan untuk mengecek apakah arsip tersebut original alias palsu.
BPKB sendiri mempunyai beberapa komponen penanda keaslian arsip nan terletak pada warna, benang, hingga jahitannya. Berikut pedoman komplit membedakan BPKB original dari nan tiruan agar tidak tertipu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek warna dan laminasi sampul
BPKB original keluaran terbaru mempunyai sampul hijau kecoklatan dengan dua garis berwarna berbeda dan lubang mini berbentuk trapesium di bagian sampul. Bagian itu memperlihatkan nomor BPKB.
Jika Anda menemukan BPKB dengan sampul biru, itu merupakan jenis lama dan tetap sah. Hal krusial lain adalah laminasi sampulnya, lantaran BPKB original mempunyai lapisan mengilap dengan corak bertuliskan "BPKB".
Hologram di lembar pertama
Pada laman pertama BPKB original menampilkan hologram berwarna perak berbentuk logo BPKB di bagian atas. Ketika diterangi cahaya, hologram ini bakal memantulkan warna pelangi.
Selain itu, pada lembar terakhir juga terdapat hologram serupa untuk memastikan keaslian.
Cek laman identitas pemilik
Lembar identitas pemilik pada BPKB terbaru memuat info pribadi pemilik, cap Korlantas Polri, serta kode QR di pojok kanan atas. Ketika dipindai, QR ini bakal memunculkan nomor serta tahun registrasi BPKB.
Periksa laman arsip registrasi
Pada laman keempat, ialah bagian arsip registrasi, pastikan terdapat info krusial seperti nomor faktur, tanggal, kode ATPM, serta nomor blangko A/B.
Benang pengaman berwarna hologram
Di setiap laman BPKB original keluaran 2022 terdapat benang pengaman berwarna hologram nan terletak di bagian ujung halaman. Ini merupakan salah satu fitur keamanan terbaru untuk menghindari pemalsuan.
Jahitan benang berwarna
BPKB original dijilid menggunakan benang berwarna seperti merah, biru, alias putih. Ini berbeda dengan BPKB tiruan nan biasanya tidak dijilid alias hanya menggunakan perekat biasa.
Jika Anda tetap ragu terhadap keaslian arsip kendaraan, sebaiknya lakukan pengecekan ke instansi Samsat terdekat alias menggunakan jasa daring resmi dari Korlantas Polri untuk memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi.
(job/fea)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·