CNN Indonesia
Sabtu, 26 Apr 2025 11:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mendapat sorotan, tapi kali ini bukan lantaran kinerja, melainkan tunggakan pajak mobil mewah. Ia mempunyai tunggakan pajak mobil mewah senilai lebih dari Rp42 juta.
Angka itu berasal dari akumulasi PKB, SWDKLLJ, hingga denda mobil pribadinya ialah Lexus LX600 dengan pelat B 2600 SME.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun telah memberi penjelasan dengan menyebut mobil itu dalam proses mutasi dari pelat Jakarta ke Jawa Barat. Dedi juga menyebut mobil itu belum lunas namalain tetap dalam masa angsuran.
"Saya sampaikan bahwa mobil itu bernomor Jakarta, lantaran itu tetap angsuran belum lunas maka saya bakal melakukan mutasi ke Jawa Barat," kata Dedi.
Dedi mengatakan pelat nomor itu dimutasi lantaran posisinya sekarang sebagai ketua Jawa Barat, bukan Jakarta. Kemudian dia bilang proses mutasi SUV mewahnya itu dapat menyantap waktu lantaran mobil tersebut atas nama orang lain.
"Karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya jika saya menggunakan nomor di Jakarta, lantaran itu tetap di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," kata dia.
"Makanya saya tanya, jika dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak? Bisa, Pak. Harus prosesnya mutasi, kan? Tetapi lantaran ini tetap atas nama orang lain, prosesnya agak lama," katanya menambahkan.
Lexus LX 600. (Lexus)
Ia juga menyebut bakal segera melunasi tunggakan dan melakukan pembayaran pajak di Jawa Barat.
"Dalam proses itu kelak pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI-nya bakal lunas dan dilunasi, kemudian nomornya di Jawa Barat, dan kelak saya bayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat," ujar Dedi.
Ia lantas berterima kasih kepada semua pihak lantaran telah kritis dalam perihal ini.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]