Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewajibkan 27 bank untuk melaporkan info transaksi kartu angsuran kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 tentang perubahan atas PMK Nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi nan Berkaitan dengan Perpajakan, nan diteken Purbaya pada 11 Februari 2026.
Dalam beleid tersebut ditegaskan lembaga pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain wajib memberikan info dan info nan berangkaian dengan perpajakan kepada DJP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data nan dimaksud mencakup keterangan nan dapat memberikan petunjuk mengenai penghasilan dan/atau kekayaan wajib pajak, termasuk aktivitas upaya maupun pekerjaan bebas.
Khusus untuk perbankan, rincian info nan wajib disampaikan mencakup transaksi pembayaran kartu angsuran nan dilakukan pengguna pada merchant. Data nan dilaporkan antara lain:
- Identitas bank penerbit dan/atau bank acquirer
- Identitas merchant
- Nomor identitas merchant
- Alamat merchant
- Nilai transaksi
- Jumlah transaksi settlement
- Total transaksi batal
- Data disampaikan dalam corak elektronik dan dilakukan secara online sesuai agenda nan telah ditentukan.
Kemudian, sekarang DJP juga berkuasa menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan info kepada pihak pelapor. Apabila info nan diterima dinilai belum mencukupi, DJP dapat meminta tambahan info melalui surat permintaan resmi dan wajib dipenuhi paling lama satu bulan sejak diterima.
Berikut 27 bank nan tercantum dalam lampiran patokan dan wajib menyampaikan info transaksi kartu kredit:
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Permata Tbk
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Bank HSBC Indonesia
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank UOB Indonesia
- PT Bank DKI
- PT Bank Mega Tbk
- PT Bank Mega Syariah
- PT Bank Panin Tbk
- PT Bank KB Bukopin Tbk
- PT Bank Mayapada Internasional Tbk
- PT Bank Sinarmas Tbk
- PT Bank ICBC Indonesia
- PT AEON Credit Service Indonesia
- PT Home Credit Indonesia
- PT Shinhan Finance
- PT Bank SMBC Indonesia Tbk
- PT Bank QNB Indonesia Tbk
- PT Batam Bintan Telekomunikasi.
[Gambas:Video CNN]
(fln/pta)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·