slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Daftar 9 Mobil Listrik Diskon Ppn Dtp Di Indonesia

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Saat ini ada sembilan model mobil listrik di Indonesia nan memenuhi syarat mendapatkan insentif berupa potongan nilai Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dari pemerintah. Mendapatkan insentif ini berfaedah produsen bisa menjual mobil listrik lebih murah nan meningkatkan daya saing.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025, insentif PPN DTP sebesar 10 persen untuk mobil listrik nan memenuhi beragam syarat, terutama mempunyai nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar kendaraan nan masuk skema insentif tersebut beserta nilai OTR Jakarta berasas website resmi masing-masing brand:

1. Wuling Air EV
Harga: Rp184 juta sampai Rp252 juta.
Varian Lite mempunyai jarak tempuh 200 km dengan baterai berkapasitas 17,3 kWh, sementara jenis Lite/Pro mempunyai jarak tempuh 300 km dengan baterai 26,7 kWh.

2. MG 4 EV
Harga: Rp405 juta
Hadir dalam dua varian, COM dan LUX, dengan baterai LFP berkapasitas 51 kWh.

3. MG ZS EV
Harga: Rp417,5 juta
Tersedia dalam jenis COM dan LUX, dilengkapi baterai LFP berkapasitas 50,3 kWh.

4. Chery Omoda E5
Harga: Rp425,5 juta sampai Rp505,5 juta
Memiliki daya 150 kW dan baterai berkapasitas 61 kWh.

5. Wuling Binguo EV
Harga: Rp301 juta sampai Rp345 juta
Dua pilihan jarak tempuh tersedia: 333 km dengan baterai 31,9 kWh dan 410 km dengan baterai 37,9 kWh.

6. Wuling Cloud EV
Harga: Rp365 juga sampai Rp404 juta
Memiliki spesifikasi serupa dengan Binguo EV, ialah baterai berkapasitas 31,9 kWh untuk jarak tempuh 333 km dan 37,9 kWh untuk jarak tempuh 410 km.

7. Chery J6
Harga: Rp505,5 juta sampai Rp615 juta
Kapasitas baterai 69,77 kWh dengan klaim jarak tempuh 418 Km.

8. Hyundai Kona EV
Harga: Rp516 juta sampai Rp629,4 juta
Membawa baterai 48,9 kWh dan 66 kWh dengan jarak tempuh lebih dari 600 km.

9. Hyundai Ioniq 5
Harga: Rp738,3 juta sampai Rp911,2 juta
Menggunakan baterai Li-ion polymer dengan kapabilitas hingga 84 kWh.

Selain mobil penumpang, program PPN DTP juga menyasar kendaraan komersial seperti bus listrik, nan mulai diproduksi oleh sejumlah perusahaan nasional maupun hasil kerja sama dengan mitra luar negeri.

Saat ini ada lima bus listrik nan mengikuti program potongan nilai PPN DTP, berikut daftarnya:

1. MAB Bus Listrik Besar MD12E - PT Mobil Anak Bangsa
2. MAB Bus Listrik Sedang MD8E - PT Mobil Anak Bangsa
3. BYD D9 (4x2) - PT Vktr Sakti Industries
4. BYD D9 E-Cityline - PT Vktr Sakti Industries
5. ORIONIS 8NV (4x2) - PT Wintrone Orionis Indonesia

Kebijakan insentif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus mencapai sasaran penurunan emisi karbon.

Mekanisme insentif dan syarat TKDN

Pemerintah menetapkan syarat utama bagi kendaraan listrik nan mau mendapatkan insentif kudu mempunyai TKDN minimal 40 persen.

Kendaraan nan memenuhi syarat ini berkuasa mendapatkan potongan PPN DTP sebesar 10 persen, sehingga PPN nan dibayar konsumen hanya 1 persen dari nilai jual. Skema ini bertindak untuk mobil dan bus listrik nan diproduksi alias dirakit di Indonesia.

Untuk bus listrik nan belum mencapai TKDN 40 persen tetapi sudah memenuhi pemisah 20 persen, pemerintah tetap memberikan insentif dengan besaran lebih kecil, ialah PPN DTP sebesar 5 persen. Dalam skema ini, konsumen hanya perlu bayar PPN sebesar 6 persen dari nilai kendaraan.

Daftar kendaraan nan layak menerima insentif ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian, melalui keputusan menteri nan bertindak tiap tahun. Hanya kendaraan dari produsen nan telah lulus verifikasi TKDN dan mendaftarkan jenis produknya nan bisa masuk dalam program ini.

Insentif PPN DTP ini bertindak untuk masa pajak tahun berjalan, ialah Januari hingga Desember 2025. Artinya, kendaraan nan memenuhi syarat dan dibeli dalam periode tersebut bakal secara otomatis mendapatkan potongan PPN sesuai ketentuan.

Tujuan dari insentif ini bukan hanya untuk menurunkan nilai mobil listrik agar lebih terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga mendorong industri otomotif dalam negeri agar semakin banyak menggunakan komponen lokal. Dengan begitu, ekosistem kendaraan listrik nasional bisa tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

(job/fea)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru