Yogyakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkap besaran tarif nan dikenakan Daycare Little Aresha untuk jasa penitipan anak. Tempat ini sebelumnya digerebek usai viral dugaan kekerasan dan penelantaran anak.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian menuturkan, pihak daycare menarik tarif Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan tergantung paketnya.
"(Paketnya) ada nan full tujuh hari, ada nan hanya sampai Sabtu, ada nan hanya sampai Jumat, ada nan dari jam tujuh (pagi) sampai jam dua belas (siang), ada nan dari jam tujuh sampai jam lima (sore), itu semua ada paket-paketnya gitu," urai Adrian, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, penghasilan tenaga kerja alias pengasuh di sana bervariasi. Antara Rp1,8 juta hingga Rp2,4 juta.
Adrian bilang, ada kemungkinan kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan anak ini terjadi lantaran dorongan motif ekonomi.
Adrian menyebut ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP menginstruksikan pola asuh secara tak manusiawi kepada para pengasuh di Daycare Little Aresha.
Menurut Adrian, pengarahan penanganan secara tak manusiawi ini telah disampaikan secara turun temurun alias sudah diinstruksikan kepada generasi pengasuh terdahulu nan bekerja di Little Aresha.
Salah satu tindakan tak manusiawi nan sukses diungkap oleh kepolisian adalah mengikat anak-anak di sana. Hasil visum terhadap 3 anak menunjukkan adanya luka pada pergelangan kaki dan tangan nan diduga kuat merupakan jejak ikatan.
Adrian bilang, para bocah langsung diikat kaki dan tangannya sejak mulai dititipkan pada pagi hari hingga kelak saat dijemput oleh orang tuanya. Ikatan dilepas ketika mandi, makan alias saat pengasuh mengirim laporan kepada orang tua.
Berdasarkan keterangan para pelaku, cara-cara ini diberlakukan bukan sebagai hukuman, tetapi lantaran jumlah pengasuh nan tak setara dengan anak-anak titipan. Kata Adrian, dua sampai empat orang pengasuh nan bekerja dalam tiap sif setidaknya kudu mengasuh sampai 20 orang anak.
"Ya jika disampaikan sama Pak Kapolresta ya benar, sangat betul motif ekonomi. Karena masa satu orang kudu menjaga tujuh sampai delapan orang," kata Adrian.
"Artinya semestinya kan dia membatasi, membatasi. Karena dari keterangan juga dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss (pengasuh) itu dua sampai tiga anak, gitu. Tapi kenapa tetap menampung terus berfaedah kan ini memang ada mencari untung ya," sambungnya.
Polisi total telah menetapkan 13 tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.
Para tersangka ialah ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP. Selain itu juga FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO dan DM nan berkedudukan sebagai pengasuh. Sementara itu jumlah korban anak diduga mencapai 53 orang.
Menurut keterangan polisi, DK dan AP berkedudukan memberikan petunjuk kepada para pengasuh untuk memperlakukan anak-anak secara tak manusiawi. Berupa, mengikat pergelangan tangan-kaki sedari pagi hingga dijemput orangtua.
Perintah tersebut diberikan bukan sebagai balasan terhadap anak, melainkan aspek kurangnya tenaga pengasuh di daycare tersebut. Polisi menyebut 2-4 pengasuh di tiap sif setidaknya kudu mengasuh sampai 20 anak.
Penyidik bakal menerapkan pasal korporasi, ialah Pasal 76A juncto Pasal 77, alias Pasal 76B juncto Pasal 77B, alias Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 20, Pasal 21 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.
Pasal tersebut berangkaian dengan dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, alias menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya 5 sampai 8 tahun pidana penjara.
(kum/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·