CNN Indonesia
Kamis, 15 Mei 2025 18:19 WIB
Sekretaris Daerah Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan kedudukan dan kewenangan serta korupsi. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Daerah Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan kedudukan dan kewenangan serta korupsi.
Dalam info nan tersebar di kalangan awak media, Marullah dilaporkan lantaran diduga mengangkat anaknya sendiri nan berjulukan Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai Tenaga Ahli Sekda.
Selain itu, dia juga mengangkat keponakannya berjulukan Fasial Syafruddin dari Kepala Suku Badan BPAD Jakarta Pusat menjadi Pelaksana Tugas Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor menyebut Kiky sebagai makelar proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proyek-proyek nan dilelang disebut kudu seizin Kiky dan andaikan pemenang tak direstuinya kudu dilaksanakan lelang ulang.
Lebih lanjut, Kiky juga disebut sebagai makelar asuransi. Pelapor menyebut Bank DKI diminta agar asuransi pengguna Bank DKI diberikan ke perusahaan nan disodorkan Kiky.
Kiky juga meminta Jakpro agar mengasuransikan aset-aset Jakpro ke perusahaan nan direkomendasikan Kiky. Selain itu, Kiky juga meminta agar pengelolaan parkir dan asuransi aset Pasar Jaya diberikan ke perusahaan nan direkomendasikannya.
Sementara itu, Faisal diduga meminta jejeran di bawahnya untuk memberikan setoran duit padanya serta menguasai empat kendaraan dinas.
Tak hanya mengangkat anak dan ponakan, pelapor juga menyebut Marullah mengangkat Chaidir dari Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Chaidir diduga kerap melakukan jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan laporan tersebut. Budi mengatakan setiap laporan bakal ditelaah terlebih dulu sebelum diproses.
"KPK secara umum bakal melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat nan masuk untuk memandang validitas info dan keterangan nan disampaikan dalam laporan tersebut. KPK selanjutnya bakal proaktif melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk mendukung info awal nan telah disampaikan," ujar Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/5).
Setelah itu, Budi menyatakan KPK bakal melakukan verifikasi apakah laporan tersebut termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK alias tidak.
Budi menuturkan rangkaian proses di pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan kepada publik. Perkembangannya hanya disampaikan kepada pelapor.
"KPK juga tentu bakal berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal alias info lain nan dibutuhkan," kata Budi.
Sementara, Marullah Matali enggan memberikan pernyataan mengenai pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan kedudukan dan kewenangan serta korupsi.
Ketika ditanya soal laporan ke KPK tersebut oleh awak media, Marullah hanya mengatakan cukup.
"Ssst saya enggak, cukup ya," kata Marullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/4).
Ia juga enggan menjawab ketika ditanya awak media apakah dirinya mengangkat anaknya sendiri nan berjulukan Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai Tenaga Ahli Sekda.
(ryn/mab/isn)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·