slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Dokter Kamelia Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 23 Apr 2026 21:00 WIB

Dokter Kamelia menyatakan kekecewaannya saat Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Dokter Kamelia menyatakan kekecewaannya saat Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dan keterlibatan dalam peredaran narkotika. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dokter Kamelia menyatakan kekecewaannya saat Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dan keterlibatan dalam peredaran narkotika di dalam penjara.

Mantan pacar Ammar Zoni nan tetap setia mendukung tokoh tersebut marah dengan hasil putusan dan jalannya proses norma nan dia anggap merugikan laki-laki 32 tahun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecewalah lantaran selama ini sudah ikuti permainan mereka, tapi nyatanya kerjanya enggak benar," kata Kamelia setelah sidang nan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4).

Seperti diberitakan detikHot pada Kamis (23/4), kekecewaan master ini makin mencapai ubun-ubun saat ditanya mengenai tim norma nan selama ini mendampingi mantan pacarnya itu. Dokter Kamelia lebih memilih melemparkan tanggung jawab penjelasan atas balasan terhadap Ammar Zoni tersebut kepada tim penasihat hukum.

Kamelia juga memberikan respons mengenai kebenaran persidangan nan sempat menyeret namanya dan disebut-sebut oleh pihak lawan. Alih-alih merasa terintimidasi, dia menilai perihal itu sebagai strategi nan lazim dilakukan untuk menyudutkan pihaknya.

Meski nasib Ammar Zoni makin terhimpit seiring kasus ini menjadi masalah norma keempat kalinya nan dia jalani, master Kamelia tetap mengisyaratkan langkah norma Ammar Zoni tak berhenti.

"Kita lihat saja nanti. Kan tetap ada upaya-upaya nan lain," kata master Kamelia.

Muhammad Amar Akbar namalain Ammar Zoni divonis dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar lantaran dinilai telah terbukti menjadi perantara jual beli ganja dan sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni melakukan perbuatannya bersama-sama dengan lima terdakwa lain, ialah terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim namalain Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan terdakwa V Muhammad Rivaldi.

"Mengadili: Terdakwa VI Muhammad Amar Akbar oleh lantaran itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda Rp1 miliar dalam jangka waktu paling lama 1 bulan dan dapat diperpanjang selama 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan norma tetap," ujar ketua majelis pengadil Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/4).

Berdasarkan kebenaran norma nan terungkap di persidangan, pengadil menyatakan Ammar Zoni telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana dengan tanpa kewenangan dan melawan hukum, menawarkan untuk tujuan menjual alias menjadi perantara jual beli narkotika golongan I.

Asep dan Ade Candra divonis dengan pidana masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ardian divonis dengan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Sedangkan Andi dan Rivaldi divonis dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ammar Zoni sebelumnya dituntut dengan pidana 9 tahun penjara dan denda sejumlah Rp500 juta subsider 140 hari. Asep dan Ade Candra masing-masing dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari.

Teruntuk Ardian Prasetyo dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari. Sedangkan Andi Mualim dan Muhamad Rivaldi dituntut dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari.

Jual-beli narkoba itu diduga sudah terjadi sejak 31 Desember 2024.

(end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru