Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengusulkan sumber pendanaan tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari skema finansial negara lain, termasuk Danantara.
Marwan mengatakan opsi tersebut dipilih untuk menghindari proses panjang. Jika menggunakan APBN, maka kudu melalui pembahasan berbareng DPR dan Badan Anggaran (Banggar).
"Kalau dari APBN prosedurnya panjang, kudu sampai ke Komisi dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar)," ujar Marwan dalam aktivitas Majelis Ukhuwah BPKH 1447H/2026M, Jumat (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, DPR telah membahas sejumlah pengganti pendanaan untuk menutup potensi tambahan biaya haji, termasuk melalui skema finansial negara di luar APBN.
"Bukan diambil dari APBN, tapi diambil dari finansial negara. Keuangan negara bisa APBN, bisa juga dari nan lain, alias Danantara," ujarnya.
Marwan menjelaskan penggunaan biaya di luar APBN dinilai lebih elastis lantaran tidak memerlukan revisi anggaran maupun publikasi peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu).
[Gambas:Youtube]
Namun demikian, dia mengingatkan opsi penggunaan biaya dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu dipertimbangkan secara hati-hati lantaran berpotensi menggerus faedah nan semestinya diterima jemaah.
Saat ini, nilai faedah dari pengelolaan biaya haji nan telah dialokasikan kepada jemaah mencapai sekitar Rp4 triliun.
"Kalau pada akhirnya dibebankan ke BPKH, kita kudu rapat lagi di Komisi VIII, merubah BPIH, dan itu bakal menggerus duit jemaah," katanya.
DPR, lanjut Marwan, berupaya memastikan tambahan biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah, sejalan dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan tidak boleh dibubankan kepada jamaah," tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR tetap membahas skema pembiayaan terbaik di tengah tekanan kenaikan biaya haji akibat aspek global, termasuk lonjakan nilai daya dan biaya penerbangan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan haji sekaligus melindungi jemaah dari tambahan beban biaya.
(lau/pta)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·