Jakarta, CNN Indonesia --
Cacahan duit kertas pecahan Rp2.000, Rp50.000, dan Rp100.000 ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Penemuan tersebut diawali dari laporan dugaan pembuangan limbah medis.
Namun, usai dilakukan pengecekan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berbareng Kementerian Lingkungan Hidup, di lokasi, tidak ditemukan limbah medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas justru menemukan plastik kuning berisi sampah sayuran dan cacahan duit kertas nan dikonfirmasi sebagai duit asli.
CNNIndonesia.com telah merangkum fakta-faktanya sebagai berikut:
Uang asli
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan memastikan cacahan kertas nan ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) adalah duit asli.
"Yang ditemukan malah cacahan duit Rp 100 ribu, memang itu riil duit kertas, dan itu duit asli," kata Dedi Kamis (5/2), dikutip dari detikcom.
Pada awalnya, kata Dedi, penemuan itu terjadi ketika petugas DLH mau mengecek berita ada limbah medis nan dibuang di TPS liar tersebut. Kala itu, DLH Kabupaten Bekasi tengah mendampingi Kementerian LH.
"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, rupanya tidak ditemukan," kata Dedi.
Pada saat itu, kata Dedi, ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning nan diduga berisi limbah medis, seperti perban jejak luka dan jejak infus. Namun, rupanya isi plastik tersebut adalah sampah organik.
Ketika menulusuri TPS liar tersebut, ditemukan cacahan kertas. Pengecekan juga dilakukan tim DLH Kabupaten Bekasi nan mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo. Ia mengatakan TPS liar itu sudah pernah ditindak.
"Jadi jauh hari sebelum sampah letak TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," ujarnya.
Polisi gandeng BI untuk Penyelidikan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki temuan cacahan nan tersebut.
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa betul itu cacahan duit darinya," kata Sumarni saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).
Namun, dia belum merinci langkah penyelidikan, hanya mengatakan cacahan duit itu telah disita sebagai peralatan bukti.
"Iya sudah diamankan," kata Sumarni.
Harusnya dibuang ke Bantargebang
Cacahan duit kertas rupiah nan ditemukan di TPS liar di Kabupaten Bekasi merupakan limbah hasil pemusnahan nan dilakukan Bank Indonesia (BI).
"Kami sudah koordinasi dengan pihak BI, betul itu cacahan duit asli, duit lama, dari BI. Betul cacahan duit nan dimusnahkan BI," kata Sumarni ketika dihubungi, Kamis (5/2).
Sumarni menjelaskan, dari hasil pendalaman, cacahan duit tersebut nan semestinya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, justru di buang ke TPS liar oleh pihak nan direkrut BI.
"Harusnya dibuang ke Bantargebang tapi pihak nan di-hire untuk membuang, dibuang ke letak kemarin," tuturnya.
21 karung diamankan
Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 21 karung nan berisi potongan kertas diduga duit rupiah di tempat pembuangan sampah liar (TPS) liar di Kabupaten Bekasi.
"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak nan tidak bertanggung jawab," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, di Cikarang, Rabu (4/2).
Usep mengatakan usai menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju letak penemukan cacahan uang. Tidak hanya itu, berita tumpukan cacahan duit tersebut juga ramai di media sosial (medsos).
"Kami mengamankan letak dan peralatan bukti agar tidak menjadi konsumsi publik nan tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas nan diduga merupakan potongan duit pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 2 ribu," ucap dia.
Dalam kasus ini, petugas telah memeriksa empat orang saksi termasuk pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah. Penyelidikan pengelolaan sampah terlarangan di letak tersebut juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
(nat/fra)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·