Jakarta, CNN Indonesia --
Personel TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal bermuatan narkoba selundupan seberat nyaris 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi mengatakan narkoba nan diselundupkan tersebut berjenis sabu dan kokain dengan total berat sekitar 1,9 ton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain nan jika kami total beratnya kurang lebih 1,9 ton di perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau," kata Fauzi dalam konvensi pers berbareng di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.
Berikut fakta-fakta mengenai upaya menggagalkan penyelundupan itu.
Bawa sabu dan kokain
Fauzi menerangkan narkoba nan sukses digagalkan dalam upaya ini terdiri dari 1,9 ton narkoba berjenis kokain dan sabu.
Rinciannya, 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu.
"Ini jika kami nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Terendus saat patroli
Upaya menggagalkan penyelundupan narkoba ini berasal dari kecurigaan petugas saat patroli di laut pada 13 Mei lalu.
Saat itu, petugas sangsi dengan kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99. Pasalnya, kapal ikan itu berlayar dengan menggelapkan diri dan dengan kecepatan relatif tinggi.
Kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berakhir sehingga kapal patroli sempat melakukan pengejaran.
Kecurigaan pada kapal ini pun bertambah setelah dilakukan pengecekan lantaran kapal ikan itu tak membawa ikan maupun perangkat penangkap ikan.
TNI AL pun melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa kapal itu mengangkut narkoba nan dikemas dalam karung berwarna kuning dan putih. Terdapat 35 karung kuning dan 60 karung putih di kapal itu.
ABK ditahan
Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari satu penduduk Thailand dan empat penduduk Myanmar.
Seluruh ABK tidak mempunyai arsip perjalanan maupun perizinan pelayaran nan sah. Mereka diduga jadi perangkat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.
Para ABK mengaku mendapat bayaran sekitar Rp14 juta untuk membawa peralatan haram itu berlayar.
Menurut Fauzi, hasil pemeriksaan sementara menyatakan belum ada dugaan penduduk negara Indonesia (WNI) terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Belum tahu asal dan tujuan kapal
Hingga kini, Fauzi mengaku belum mengetahui asal dan tujuan kapal penyelundup narkoba itu berlayar.
"Sementara peralatan ini arahnya dari mana, tujuannya mau ke mana itu tidak tahu. Itu dalam proses penyidikan. Setelah investigasi kita bakal tahu, angan kita memang menuju ke arah itu," ujar Fauzi.
(blq/chri)