Jakarta, CNN Indonesia --
Kehidupan Deni (55) dan family berubah setelah muncul lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Bangunan lapangan padel tersebut menempel dengan tembok rumah Deni. Suara bising dari pagi hingga tengah malam nan menjadi sumber utama kebisingan membikin keluarganya tak nyaman.
Lokasi lapangan nan berdampingan langsung dengan rumah penduduk memicu polusi bunyi nan mengganggu ketenangan dan kesehatan lingkungan family Deni dan penduduk sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar jam mulai itu jam 06.00 sampai jam 12 malam. Itu udah operasional dan bising banget. Pantulan bolanya kedengaran, belum mereka pada teriak-teriak," kata Deni di rumahnya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Deni mengatakan teror bunyi dari lapangan padel diperparah oleh kreasi bangunan gedung nan dinilai tidak ideal di area permukiman. Deni menilai material nan digunakan justru menciptakan kemandang nan menusuk hingga ke area belakang rumahnya.
"Di sini ada anak mini tuh, samping kamarnya lagi tuh. Terganggu sekali, terus juga ada ibu sepuh kan. Bising juga nggak bisa tidur, sehingga tensinya juga naik begitu," ujarnya.
Malam hari nan semestinya menjadi waktu rehat Deni dan family serta penduduk sekitar justru berubah menjadi momen nan membikin penduduk stres dan tidak bisa rehat dengan tenang.
Menghadapi situasi tersebut, penduduk sebenarnya tidak tinggal diam. Berbagai upaya pengumpulan bukti rekaman bunyi dan video telah mereka lakukan demi memperjuangkan kewenangan atas lingkungan nan tenang, nan berujung pada proses mediasi dengan pihak pengelola lapangan.
Deni mengaku kerap turun langsung untuk menegur para penyewa lapangan dan merekam tingkat kebisingan sebagai peralatan bukti.
Menurutnya, setelah melalui proses mediasi, jam operasional dari Fourth Wall padel mengalami perubahan. Namun perubahan jam operasional tersebut tetap tidak mengurangi kebisingan.
Rupanya gangguan dari aktivitas lapangan padel ini tak hanya menyiksa tetangga nan dindingnya berdempetan. Area instansi nan berada di radius luar lapangan turut merasakan imbas dari kreasi akomodasi nan dinilai kurang kondusif dan memadai.
Kia (23), salah satu tenaga kerja instansi nan berlokasi tepat di belakang area padel, menyoroti tidak hanya soal suara, tetapi juga kejadian bola nan kerap nyasar ke luar arena.
"Ini instansi saya ada di belakang padel. Jadi memang lapangan padelnya sendiri tuh kita sering nemuin beberapa bola sih nan keluar dari lapangan padel," ujar Kia.
Deni mengatakan penduduk tetap menanti itikad baik lebih lanjut dan solusi permanen dari pihak pengelola. Menurutnya, pengurangan jam operasional tidak menyentuh akar permasalahan, ialah ketiadaan struktur rapat bunyi dan pelanggaran pemisah maksimum desibel di area permukiman.
"Kalau angan saya sih jika bisa ya jangan dioperasionalkan di lingkungan penduduk lah, intinya begitu aja dah. Kalau bisa ya dihentikan. Kalau mau pun kelak juga jika tidak bisa ya diubah struktur bangunannya. Pakai peredam kek apa gimana gitu loh," katanya.
(CNN Indonesia/Kayla Nabima Azzahra)
Lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).
Warga Menang gugatan di PTUN
Sama seperti penduduk Haji Nawi, Cilandak, penduduk di sebuah perumahan di Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, juga resah dengan keberadaan lapangan padel.
Sebuah lahan jejak dua unit rumah tinggal beranjak kegunaan menjadi lapangan padel komersial nan beraksi di tengah-tengah permukiman. Awalnya, masyarakat setempat sama sekali tidak meletakkan berprasangka terhadap proyek pembangunan di lahan tersebut.
Tohir, salah satu penduduk terdampak nan rumahnya tak jauh dari lapangan padel, menceritakan bahwa proyek nan menggusur dua unit rumah itu sejak awal diklaim sebagai akomodasi olahraga perseorangan nan tertutup.
"Nah, makanya pada saat itu tidak ada penduduk nan protes. Termasuk saya, saya juga nggak protes," ujar Tohir, di depan Star Padel, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (24/2).
Masyarakat kaget setelah lapangan padel tersebut resmi dibuka untuk umum dan beraksi dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB sejak November 2024 lalu.
Sejak saat itu, deretan kendaraan tamu mulai memenuhi jalanan perumahan nan hanya mempunyai sistem satu arah (one way).
"Keributan nan ditimbulkan itu bukan hanya dari lapangan ini, dari kendaraan nan keluar masuk. Di sini kan one way, satu arah. Jadi bisa dibayangkan tuh nan mobil masuk, keluar mobil masuk tuh lewat depan rumah warga," ujar Tohir.
Berbagai upaya mediasi dengan pemilik lapangan telah dilakukan oleh kebanyakan penduduk nan menolak. Namun, kesepakatan nan dibuat seakan hanya janji manis belaka.
"Duduk bareng pernah, tapi hasilnya nggak ada. Jadi kadang-kadang dibuat kesepakatan tapi kesepakatan itu nggak dipenuhi begitu loh. Janji tapi nggak ditepati," sambungnya.
(CNN Indonesia/ Kayla Nabima
Warga perumahan Pulomas nan tergangu dengan bunyi bising lapangan padel komersial disekitar tempat tinggalnya, Jakarta, Selasa (24/2).
Dampak dari alih kegunaan lahan ini juga dirasakan penduduk lainnya, Muthia. Menurutnya, bunyi pukulan bola dan teriakan para pemain nan terdengar terus-menerus membikin penduduk kehilangan ketenangan di rumah sendiri, apalagi mempengaruhi kondisi kesehatan warga, khususnya golongan lanjut usia.
"Apalagi ada tetangga kami nan bener-bener nan lansia nan bener-bener keganggu banget gitu sampai dia juga sakit juga," ujar Muthia.
"Jangankan lansia, saya aja stres. nan di rumah setiap hari denger orang teriak, setiap hari denger pukulan bola. Gimana nggak stres coba? Ya mungkin jika hanya sekali-sekali, sehari sekali kali mungkin ya boleh kali ya. Ini kan nyaris setiap menit," sambungnya.
Keresahan penduduk nan kian memuncak ini mendapat perhatian serius Ketua RT 05/RW 013, Nelson Laurens. Ia membenarkan adanya indikasi pelanggaran aturan, di mana pihak pengelola diduga kuat menyiasati arsip perizinan pada saat awal pembangunan akomodasi tersebut.
"Izin ini tidak dikantongi oleh beliau lantaran pada saat itu pihak dari Citata itu dia bulan Juni alias Juli tahun 2024 dia mengurus surat itu tetapi belum ada izinnya. Nah, ketika lapangan Padel ini meminta izin kepada saya, itu dia diduga memanipulasi daripada surat itu, ialah di mana dikatakan perbaikan instalasi listrik," ujar Nelson.
Nelson pun menggugat izin pendirian lapangan padel tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pihak tergugat adalah Wali Kota Administrasi Jakarta Timur cq PLT Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota manajemen Jakarta Timur.
Dalam perkara nomor: 214/G/2025/PTUN.JKT ini, pengadil menyatakan tidak sah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor: SK-PBG-317502-24032025-003 tanggal 24 Maret 2025 tentang PBG, pemilik: S. Steven Kurniawan, nan terletak di Jalan Pulomas Barat II Blok A.1 Kav 69 dan Kav.70, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Kota Jakarta Timur.
"Warga RT 05 berambisi pemerintah dapat membantu lapangan padel ini bisa ditutup secara permanen," kata Nelson.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·