Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah produsen otomotif mulai angkat bicara merespons kebijakan pemerintah nan mengenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV). Kebijakan itu menambah daftar disetopnya insentif nan sebelumnya membikin BEV istimewa.
Kebanyakan produsen tetap menunggu patokan turunan dari masing-masing provinsi nan melaksanakan keputusan pemerintah mengenai perihal ini.
Dony Ismi Saputra, Deputy to 4W Sales & Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan pihaknya sampai sekarang tetap memantau perkembangan situasi usai patokan baru itu diundangkan pemerintah pada 1 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap terus mengikuti perkembangan dari keputusan Pemerintah nan telah diumumkan. Apabila perincian patokan baik pada tingkat pusat maupun wilayah sudah terbit, tentu kami bakal mengikutinya dan menyesuaikan," kata Dony melalui pesan singkat, Rabu (22/4).
Senada Dony, Vice Country Director Chery Business Unit Budi Darmawan Jantania, mengatakan pihaknya juga menunggu perkembangan terbaru, sekaligus menanti patokan turunan dari penyelenggaraan pengenaan PKB dan BBNKB untuk konsumen BEV.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengenaan PKB alias pajak tahunan dan BBNKB untuk BEV diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.
Pada patokan itu BEV tidak disebut sebagai objek nan dikecualikan dari PKB dan BBNKB. Sedangkan patokan sebelumnya, BEV secara spesifik disebut dikecualikan dari objek PKB dan BBNKB.
Meski demikian, ada kemungkinan PKB untuk BEV tetap lebih rendah dari mobil konvensional karena pengenaannya bakal menyesuaikan ketentuan turunan dari masing-masing daerah.
"Belum ada juklaknya (petunjuk pelaksanaan), jadi kami tetap nunggu implementasinya. Jadi belum clear impactnya lantaran tetap nunggu implementasinya," kata Budi.
Lebih dari itu Budi bilang perusahaan selalu mendukung apapun keputusan nan diambil pemerintah lantaran telah dipertimbangkan secara matang.
"Kami support keputusan pemerintah selaku pemangku kebijakan, tentunya sudah dipertimbangkan secara seksama sesuai dengan perkembangan situasi saat ini," katanya.
Berdampak kepada penjualan?
Sementara Chief Operating Officer Hyundai Motor Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto menilai tetap terlalu awal menakar akibat kebijakan ini terhadap penjualan kendaraan listrik di dalam negeri. Soerjopranoto memilih menunggu penerapan patokan melangkah sebelum menarik konklusi lebih jauh.
"Kami berpendapat, saat ini terlalu awal untuk menyimpulkan gimana izin ini bakal berakibat pada permintaan kendaraan listrik secara keseluruhan. Kami meyakini untuk terlebih dulu memberikan ruang bagi izin ini untuk diterapkan dan diamati secara semestinya," ujar Soerjopranoto.
Menurut Soerjopranoto pengaruh terhadap total penjualan nasional tidak bisa dilihat secara sederhana. Banyak aspek nan bakal memengaruhi, mulai dari kondisi geopolitik hingga situasi terkini mengenai daya beli masyarakat.
"Pengaruh terhadap total penjualan nasional tentunya kudu dikaji secara mendalam dengan memperhitungkan beragam aspek, seperti dinamika geopolitik, kondisi makro ekonomi nasional, dan beragam aspek berpengaruh lainnya. Kita perlu memandang beberapa bulan ke depan secara seksama sebelum dapat memberikan penilaian nan lebih komprehensif," lanjutnya.
Di sisi lain, Soerjopranoto memastikan tetap menjaga koordinasi dengan jaringan dealer di seluruh Indonesia guna memastikan kenyamanan konsumen di tengah perubahan kebijakan tersebut.
"Sejalan dengan itu, kami juga berkoordinasi dengan jaringan dealer resmi Hyundai nan tersebar di seluruh Indonesia agar dapat memberikan kenyamanan pada pelanggan. Kami bakal menyampaikan info lebih lanjut seiring perkembangan situasi," kata Soerjopranoto.
(ryh/fea)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·