Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengimbau demonstrasi pengemudi ojek online hari ini tak mengganggu kebutuhan masyarakat.
"Tentu kita mengimbau agar tidak terganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat, kita mengimbau seperti itu," kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (19/5).
Hasan menekankan bahwa demonstrasi merupakan kewenangan setiap penduduk negara nan dilindungi UUD NRI 1945.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menghormati para ojol nan bakal menggelar demonstrasi hari ini dalam menyampaikan aspirasi mereka.
"Orang nan mau menyampaikan keinginannya, salah satu caranya adalah dengan seperti itu. Itu kewenangan konstitusional nan tidak bisa kita larang," ujarnya.
Hasan menyampaikan bahwa pemerintah dalam perihal ini Kementerian Perhubungan terbuka atas ruang obrolan dengan para pengemudi ojol.
"Nah aspirasi-aspirasi ini kelak sama Kementerian dan lembaga mengenai itu bakal diolah. Dan Kementerian Perhubungan sudah kasih statement bahwa mereka terbuka untuk aspirasi-aspirasi perbaikan patokan dan segala macam itu," ujar dia.
Pada hari ini, sekitar 25 ribu pengemudi ojol bakal menggelar demonstrasi di Istana Negara, Kementerian Perhubungan, DPR RI hingga letak nan berasosiasi dengan aplikator di Jakarta.
Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan tindakan ini bakal diikuti oleh ojol dan taksi online dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, hingga Banten Raya.
Igun menjelaskan tindakan juga bakal dilakukan dengan para ojol menghentikan jasa transportasi penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman peralatan mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Aksi ini dilakukan untuk memprotes aplikator nan dianggap telah melanggar peraturan pemerintah, mereka membawa 5 tuntutan.
Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menhub Dudy Purwagandhi menjatuhkan hukuman tegas kepada perusahaan aplikasi nan melanggar regulasi, ialah Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat campuran melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator. Ketiga, menuntut potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen.
Keempat, meminta revisi atas tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas nan dinilai merugikan pengemudi.
Terakhir, menuntut tarif jasa makanan dan pengiriman peralatan ditetapkan secara setara dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
(mnf/gil)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·