slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Jadwal Lengkap Dan Tahapan Seleksi Pppk Nakes Kejaksaan Ri 2025

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan RI kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen PPPK Kejaksaan tahun ini dibuka untuk susunan tenaga kesehatan (nakes).

Sebelum mendaftar, simak agenda komplit dan tahapan PPPK Kejaksaan 2025 nan kudu dilalui oleh para peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekrutmen PPPK nakes di lingkungan Kejaksaan tahun ini terbuka untuk posisi dokter, perawat, mahir gizi, analis laboratorium, dan apoteker, nan terbagi menjadi dua formasi, ialah susunan unik dan susunan umum.

Formasi unik diperuntukkan bagi penduduk negara Indonesia nan mempunyai pengalaman sesuai dengan bidangnya dan tetap bekerja di akomodasi kesehatan milik Kejaksaan RI.

Sementara susunan umum terbuka bagi penduduk negara Indonesia secara keseluruhan nan disesuaikan dengan persyaratan nan telah ditentukan.

Setidaknya terdapat 1.609 susunan nakes nan disediakan oleh pihak Kejaksaan. Sebanyak 1.448 dialokasikan untuk susunan umum dan 161 tersedia untuk susunan khusus.

Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI ini dilakukan secara daring melalui website resmi SSCASN BKN nan dapat diakses pada https://sscasn.bkn.go.id.


Syarat daftar PPPK nakes Kejaksaan 2025

Terdapat beberapa persyaratan nan kudu dipenuhi oleh calon pekerja PPPK nakes 2025. Pastikan kompetensi sesuai dengan persyaratan nan ditetapkan untuk meminimalkan akibat kandas lolos di tahap seleksi administrasi.

Persyaratan PPPK nakes Kejaksaan 2025 adalah sebagai berikut.

  • Minimal usia dua puluh tahun dengan pemisah usia sesuai dengan kedudukan nan dilamar.
  • Memiliki piagam dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75.
  • Lulusan berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) alias Swasta nan sudah terakreditasi dengan program studi nan sudah terakreditasi di BAN-PT alias Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan alias Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri kudu sudah disetarakan oleh Kementerian nan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bagian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Memiliki pengalaman kerja di akomodasi kesehatan milik Kejaksaan, Pemerintah/Swasta nan disesuaikan dengan susunan dan juga persyaratan kedudukan nan telah ditentukan.
  • Tidak mempunyai abnormal fisik, tidak abnormal mental, tidak bertato, tidak buta warna total alias parsial, dan tidak bertindik (bagi laki-laki).
  • Surat Tanda Registrasi (STR) tetap bertindak nan disesuaikan dengan persyaratan kedudukan nan telah ditentukan.
  • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) tetap bertindak sesuai dengan persyaratan kedudukan nan telah ditentukan.

Untuk susunan PPPK tenaga kesehatan di Kejaksaan 2025, terdapat setidaknya tiga tahapan nan yang kudu dilalui oleh calon pegawai PPPK. Tahapan PPPK Kejaksaan 2025 ini bertindak untuk susunan umum dan juga susunan khusus.


Tahapan seleksi PPPK Kejaksaan 2025

Dilansir dari beragam sumber, berikut ini tahapan nan kudu dilalui oleh para peserta PPPK Kejaksaan 2025.

1. Seleksi administrasi

Tahapan PPPK Kejaksaan 2025 nan pertama adalah seleksi administrasi. Seleksi ini dilakukan dengan langkah memvalidasi dokumen-dokumen nan telah dikirimkan oleh pelamar PPPK Kejaksaan 2025 sesuai dengan syarat nan telah ditentukan.

Jika arsip nan diunggah oleh peserta PPPK Kejaksaan 2025 ini tidak sesuai dengan persyaratan sesuai dengan susunan nan dipilih, maka peserta tersebut dinyatakan kandas lolos seleksi administrasi.


2. Seleksi kompetensi

Jika peserta dinyatakan lulus administrasi, tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi nan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. seleksi kompetensi CAT BKN ini terbagi menjadi empat tahapan, ialah Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan nan terakhir adalah Wawancara.


3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Tahapan terakhir adalah Seleksi Kompetensi Teknik Tambahan (SKTT) non-CAT. seleksi SKTT non-CAT ini terdiri atas tiga tahapan nan meliputi tes psikotes, kesehatan kejiwaan, dan kesehatan fisik.


Jadwal rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG - 4/C/Cp.2/07/2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, berikut tanggal krusial mengenai seleksi PPPK nakes Kejaksaan.

  • Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025-8 Juli 2025
  • Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025-24 Juli 2025
  • Seleksi administrasi: 3 Juli 2025-4 Agustus 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 Agustus 2025-8 Agustus 2025
  • Masa sanggah: 9 Agustus 2025-11 Agustus 2025
  • Jawaban sanggah: 10 Agustus 2025-17 Agustus 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025-18 Agustus 2025
  • Penarikan info final: 19 Agustus 2025-20 Agustus 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 21 Agustus 2025-24 Agustus 2025
  • Pengumuman agenda seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025-1 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 September 2025-11 September 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12 September 2025-15 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16 September 2025-18 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19 September 2025-23 September 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24 September 2025-28 September 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025-1 Oktober 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025-16 Oktober 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025-31 Oktober 2025

Itulah agenda komplit dan tahapan PPPK nakes Kejaksaan 2025 untuk posisi tenaga kesehatan nan dilalui pelamar.

(ahd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru