CNN Indonesia
Selasa, 20 Mei 2025 16:39 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima hasil uji Laboratorium Forensik nan dilakukan Bareskrim Polri kepada piagam SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). (ANTARA FOTO/FATHUL HABIB SHOLEH)
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima hasil uji Laboratorium Forensik nan dilakukan Bareskrim Polri kepada piagam SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kuasa norma Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut interogator dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum menyerahkan hasil uji Labfor nan telah dilakukan sejak minggu lalu.
Yakup mengatakan kedua piagam itu telah dikembalikan interogator saat memeriksa Jokowi sebagai terlapor hari ini. Oleh karenanya, dia mengaku tetap menunggu hasil pengetesan dari Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada. Kita belum disampaikan sama sekali info itu, ya kami juga tetap menunggu," ujarnya kepada wartawan pada Selasa (20/5) hari ini.
"Iya maka kami tunggu. Jadi ini kami tetap menunggu juga hasil rilis resmi dari Bareskrim atas pengecekan piagam Pak Jokowi," imbuhnya.
Jokowi sebelumnya rampung diperiksa interogator Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan piagam tiruan nan dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan nan berjalan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari interogator Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia mengatakan pertanyaan dari interogator semuanya berangkaian dengan piagam nan dimiliki mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.
"Ada 22 pertanyaan nan tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," jelasnya.
Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ditanya interogator mengenai skripsi nan dikerjakan beserta kegiatannya saat tetap menjadi mahasiswa.
Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan mengenai dugaan piagam tiruan Jokowi.
Aduan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari beragam media sosial sebagai corak notoire feiten) abnormal norma piagam S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.
(fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·