slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kader Psi Dian Sandi Pengunggah Ijazah Jokowi Diperiksa Polisi

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama dijadwalkan diperiksa mengenai laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan piagam tiruan di Polda Metro Jaya, Senin (19/5) hari ini.

"Rencana pemeriksaan penjelasan DS, Senin tanggal 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

Dian dipanggil polisi lantaran dia sebelumnya mengunggah foto piagam Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buntut unggahan tersebut, Dian dilaporkan ke Bareskrim Polri mengenai tuduhan menyebarkan arsip berupa piagam milik seseorang tanpa izin pemilik.

Dian dilaporkan oleh salah satu pengajar dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Dalam laporan nan diterima detikBali, Dian Sandi dilaporkan melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam laporan nan diajukan YLH, Dian Sandi dinilai membikin kegaduhan di media sosial lantaran unggahan foto piagam Jokowi di laman X. YLH melaporkan Dian pada 24 April 2025.

[Gambas:Twitter]

Kasus tudingan piagam bermulai saat Jokowi selaku pelapor memandang video nan berisi dugaan tuduhan alias pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Kronologis perkara nan dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan tuduhan dan pencemaran nama baik dengan pernyataan piagam tiruan S1 dari sebuah universitas milik pelapor alias korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5).

Selanjutnya, Jokowi meminta kepada ajudan dan kuasa norma untuk mengumpulkan bukti-bukti dari beragam media sosial.

"Dan mengingatkan kepada pihak nan membikin pernyataan dan konten berisi tuduhan dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana nan dinyatakan di antaranya oleh nan pertama RHS nan kedua RSN nan ketiga TT nan keempat ES dan nan kelima KTR," tutur Ade Ary.

Namun, lantaran merasa dirugikan Jokowi akhirnya menempuh langkah norma dengan membikin laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan alias Pasal 311 KUHP dan alias Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Terkait laporan itu, polisi telah mengantongi sejumlah peralatan bukti nan diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa norma membikin laporan.

"Beberapa peralatan bukti nan sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X," kata Ade Ary.

"Kemudian ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," imbuhnya.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru