slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kai Larang Warga Buat Perlintasan Liar: Ganggu Pandangan Masinis

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar lantaran berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan perlintasan tidak resmi dapat mengganggu penglihatan masinis.

"Kami mengharapkan support dari masyarakat untuk tidak membikin perlintasan liar. Ketika membikin perlintasan liar ini maka menghalangi visibility dari masinis kami," ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan perlintasan resmi tidak hanya menggunakan portal, tetapi juga dilengkapi sensor di dalamnya.

Bobby pun meminta masyarakat tidak melanggar perlintasan nan sudah dipasang portal tersebut. Ia turut meminta masyarakat tidak membuka lagi jalur lintasan sebidang nan sebelumnya ditutup lantaran tidak memenuhi syarat keselamatan.

"Perlintasan nan sudah dijaga dan dipasang alatnya jangan dilanggar, nan sudah kami tutup lantaran tidak memenuhi syarat keselamatan, minta jangan dibuka lagi," katanya.

[Gambas:Youtube]

KAI mencatat terdapat sekitar 1.800 perlintasan sebidang nan bakal dievaluasi dan ditingkatkan aspek keselamatannya. Peningkatan dilakukan melalui pembangunan flyover alias pemasangan palang pintu dengan sistem pengamanan.

Ia menegaskan KAI tidak bakal memberi toleransi terhadap perlintasan nan tidak memenuhi standar keselamatan. Jika tidak memenuhi persyaratan, perlintasan tersebut bakal ditutup.

"Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Kita sudah lihat sedikit saja aspek keselamatan terganggu, sedemikian banyak korban nan berjatuhan," ujar Bobby.

KAI juga membuka kemungkinan menempuh jalur norma andaikan ada pihak, termasuk organisasi masyarakat (ormas), nan tetap menguasai alias membuka perlintasan tanpa izin dan tidak memenuhi standar keselamatan.

(dhz/ins)

Add as a preferred
source on Google

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru