Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menahan dua anggota diduga terlibat penimbunan solar subsidi di Manggarai Timur.
Dua polisi nan sekarang ditahan itu adalah Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (DGL) namalain Jelo dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean.
"Terkait dengan penanganan dugaan kasus penyalahgunaan BBM, interogator telah melakukan penahanan terhadap dua orang nan diduga terlibat dalam perkara tersebut," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (28/4) dikutip dari detikBali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menjelaskan Djefri ditahan berasas surat penahanan nomor: Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026. Sedangkan, Herman ditahan berasas laporan polisi nomor: LP/A/28/IV/HUK.12.10./2026/Yanduan tertanggal 26 April 2026.
Dua personil Polda NTT itu ditahan sejak Minggu (26/4) hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan investigasi di Mapolda NTT, Kupang.
Saat ini, interogator tetap terus menyelidiki peran dari masing-masing pihak. Polisi juga melengkapi berkas perkara dan memastikan proses penegakan norma melangkah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran norma tanpa pandang bulu, termasuk nan melibatkan personil Polri, sebagai bentuk nyata menjaga kepercayaan masyarakat," jelas Henry.
7 Polisi terseret penimbunan BBM subsidi
Sebelumnya, tujuh personil polisi diduga terseret kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di Manggarai Timur, NTT.
Tak hanya itu, aliran BBM diduga bermuara ke sebuah perusahaan dengan total mencapai 30 ton.
Aipda Jelo dan Bripda HFI menjadi pihak nan pertama kali terungkap dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat langsung dalam penimbunan solar subsidi. Total ada tujuh polisi nan sekarang diduga terseret.
Bahan bakar minyak (BBM) subsidi itu ditampung di penyimpanan milik PT SS di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Respons pengusaha
Dalam alurnya, BBM subsidi jenis solar tersebut disebut didistribusikan ke pemilik PT SS, Jimy Lasmono namalain Ko Jimy.
Ia diduga sebagai penadah an peralatan nan disimpan di gudangnya di Manggarai Barat sebanyak 30 ton. Namun, Jimy membantah tudingan itu.
Namun, Ko Jimy membantahnya.
"Itu tidak benar," ujar Jimy, Senin (27/4) dikutip dari detikBali.
[Gambas:Youtube]
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·