slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kasus Saiful Mujani, Burhanuddin Muhtadi Beber Kondisi Sosial Hari Ini

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah alumni UIN Syarif Hidayatullah memihak pengamat politik senior Saiful Mujani terkait wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IP) Burhanuddin Muhtadi menilai pernyataan Mujani itu adalah parameter sehat alias tidaknya kerakyatan di Indonesia.

Ia mengatakan kerakyatan memfasilitasi seluruh pendapat dan opini nan disampaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh setiap pendapat, sejelek apa pun pendapat itu, direpresi. Jadi jika ada orang beranggapan tetapi direpresi, itu menunjukkan bahwa kerakyatan kita tidak sehat," kata Burhanuddin dalam Halal bi legal Komunitas Ciputat di Tangerang Selatan, Kamis (16/4).

Guru Besar Ilmu Politik UIN ini lampau menyinggung soal hasil survei nan memotret tingkat kepuasan publik terhadap kerakyatan tetap berada di atas 70 persen. Di sisi lain, dia mengatakan ada peristiwa seperti nan dialami Mujani.

Burhanuddin, menukil ahli filsafat Slavoj Zizek, menyebut kondisi tersebut menggambarkan situasi ketika masyarakat menikmati kondisi nan sebenarnya bermasalah.

"70 persen penduduk kita merasa puas apa nan sekarang sedang terjadi. Ini kata Zizek lebih rawan daripada represi. Kalau orang mengalami represi, itu mudah sebenarnya obatnya. Tapi jika orang merasa mereka menikmati di saat kondisi objektif sebenarnya mereka tersakiti, itu jauh lebih berbahaya," kata Burhanuddin.

"Jadi ada orang seperti Mas Saiful menyampaikan pendapat nan sebenarnya biasa dalam suasana demokrasi, tapi justru mengalami represi, tapi lebih dari 70 persen orang mengatakan puas sama kondisi demokrasi," imbuh dia.

Dalam kesempatan nan sama, pegiat kewenangan asasi manusia Yati Andriyani menilai pernyataan Saiful merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan politik kewargaan nan sah dalam demokrasi.

"Tapi saya mau katakan satu poin, sebenarnya apa nan dikatakan oleh Bang Saiful dalam konteks politik kewargaan itu adalah satu pernyataan alias satu partisipasi publik nan sangat minimum. Masih minimum menurut saya pernyataan itu," kata Yati.

Yati mengatakan pernyataan Saiful itu juga bukan untuk menggulingkan, namun membujuk untuk berpikir lebih maju dan tajam.

"Bang Saiful nan saya pahami membujuk kita berpikir lebih maju dan tajam. Opsinya tiga, satu, dengan sistem artinya kita ikuti semua aturan-aturan norma nan ada. Tapi apakah kita percaya sekarang bahwa itu tetap berfungsi?" kata Yati.

"Kedua, dengan extra-legal, alias nan ketiga, kita cari jalan lain keluar sistem. Ketiga itu, diskursus itu, pilihan-pilihan itu bukan makar, itu adalah politik kewargaan nan memang sudah semestinya kita lakukan," imbuh dia.

Saiful Mujani menyatakan pernyataannya nan menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto bukanlah corak makar, namun bagian dari sikap politik

"Pertanyaannya, apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, ialah sikap politik alias sikap nan dinyatakan tentang rumor politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam aktivitas itu terutama berangkaian dengan keahlian Presiden Prabowo," kata Mujani dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik alias tindakan politik. Partisipasi politik, kata dia, adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada kerakyatan tanpa partisipasi politik.

Mujani belakangan dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai pernyataannya itu. Pengamat lain seperti Ubdedilah Badrun dan Islah Bahrawi juga mengalami nasib serupa.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Anthony Winza Prabowo, dalam kesempatan terpisah mengatakan pemerintah tak anti terhadap kritik. Pemerintah menurutnya menjamin kebebasan berekspresi warga, namun juga bakal melindungi kewenangan asasi manusia orang lain dalam mendapatkan rasa aman.

"Kebebasan berekspresi itu di Pasal 28 ada, tapi jangan lupa ada Pasal 28 J, bahwa dalam menjalankan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada pembatasan ditetapkan UU, untuk menjamin penghormatan kewenangan orang lain. Hak siapa nan dilindungi? Pasal 28 G, ada kewenangan untuk setiap orang mempunyai rasa aman," kata Anthony dalam aktivitas Prime With Bram Herlambang di CNN Indonesia.

"Ketika ada seseorang melakukan statement, lampau mencederai kewenangan asasi orang lain, kewenangan atas rasa aman, jika dia mengingat-ingat misalnya ada kejadian 'tindak pidana. makar'. Jika itu dilakukan kemudian ada rasa takut, maka ada kewenangan asasi, kewenangan atas rasa kondusif nan perlu dilindungi negara," imbuhnya.

Anthony menyatakan Presiden Prabowo menganggap kritik sebagai vitamin. Namun, dia kembali mengingatkan bahwa kebebasan mempunyai pemisah nan diatur UU.

"Kebebasan berekspresi itu seperti berkendara di jalan raya. Ada kebebasan, orang boleh jalan ke depan, belakang, putar balik, u-turn dan sebagainya. Boleh klakson sekenceng-kencengnya, 'kritik sekenceng-kencengnya'. Tapi bukan artinya tidak ada batas sama sekali. Tidak ada rambu sama sekali," ujarnya.

"Kalau tidak ada rambu sama sekali,itu bisa nabrak, itu bisa chaos luar biasa," kata Anthony.

(yoa/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru