slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mualem Minta Dpr Naikkan Dana Otsus Aceh Jadi 2,5 Persen

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Aceh Muzakir Manaf namalain Mualem mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Pemerintah Aceh paling lambat pada Agustus mendatang.

Hal itu disampaikan Mualem saat berjumpa rombongan badan legislasi (Baleg) DPR di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Baleg DPR, Mualem juga meminta agar dilakukan penambahan biaya otonomi unik (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen.

"Kalau bisa sebelum Agustus pak, minimal bulan Juni lah sudah tuntas 100 persen. Paling lambat bulan Juli," ujarnya.

Menurutnya percepatan revisi UU Pemerintah Aceh sangat krusial untuk mendukung pemulihan pasca musibah sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Ia mengatakan skema revisi UU Pemerintah Aceh dan perpanjangan biaya otsus pada dasarnya sudah rampung. Namun, tetap diperlukan tambahan porsi sebesar 2,5 persen agar lebih optimal.

"Baleg agar barang ini (Revisi UU PA) dapat teratasi sebagaimana nan kami harapkan 2,5 persen (dana otsus). Mudah mudahan untuk kami rehab nan musibah kemarin" jelasnya.

Dalam kesempatan nan sama, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memastikan revisi itu bakal diselesaikan pada tahun ini lantaran sudah ada kesepakatan soal perpanjangan biaya otsus Aceh.

Terkait nomor biaya otsus, Bob menyebut pihaknya sudah membikin draft perpanjangan tetap 2,5 persen sesuai permintaan Pemerintah Aceh. Namun itu tergantung Gubernur Aceh untuk membicarakan ke Presiden.

"Kita sudah ngedraf 2,5 persen. Tapi itu tergantung Gubernur," ujarnya.

"Kita minta bisa tepat waktu (pengesahan Revisi UU PA) intinya pasti tahun ini," imbuhnya.

Di sisi lain, Baleg juga telah menyepakati bahwa biaya otsus Aceh tidak terbatas waktunya selama tetap berstatus wilayah khusus.

"Inikan usulan kita. Begitu juga di draft usulan tidak lagi 20 tahunan tetapi selama tetap berstatus otonomi khusus," pungkasnya.

(wis/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru