Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbareng Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan/pembinaan namalain gratis.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program ini bakal sangat membantu para masyarakat nan mau mendapatkan sertifikasi, lantaran biayanya cukup mahal mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung jenis paketnya.
"Jadi pagi ini kita membuka aktivitas Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K-3 Umum. Biaya untuk pembinaannya gratis, ini nan selama ini teman-teman tahu bahwa memang biaya pembinaan selama ini bervariasi berjuntai dari akomodasi ataupun, hotelnya seperti apa, paketnya seperti apa, dan seterusnya," ujarnya dalam konvensi pers di Kemenaker, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, peserta tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420 ribi untuk publikasi sertifikat pembinaan training K3, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan pertimbangan SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
"Dan kita mau hadir, tadi saya katakan transparansi berkait dengan biaya, real-nya itu adalah Rp420 ribu. Ini nan dibebankan kepada peserta dan biaya pembinaan nan memang selama ini itu dilaksanakan ada nan hybrid, ada nan online, ada nan offline full, kita standarkan," jelasnya.
Menurut Yassierli, awalnya peserta nan disasar sebanyak 1.500 orang saja. Kendati, pendaftar program tersebut rupanya membludak hingga tiga kali lipat sehingga diputuskan untuk dibuka dua gelombang dengan total penerima 4.000 peserta.
"Awalnya 1.500 untuk batch pertama, ini jadi 2.010. Jadi kita fasilitasi total 4.000 sekian, 4.025 untuk dua batch," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembinaan diselenggarakan tanpa biaya pelatihan/pembinaan, sedangkan PNBP Rp420.000 diberlakukan untuk publikasi sertifikat dan SKP.
Ismail menambahkan, pembinaan dirancang komprehensif dengan materi nan mencakup izin K3 nasional, teknik identifikasi ancaman dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan sistem manajemen K3 nan berkelanjutan.
"Dengan aktivitas ini, kami mau melahirkan Ahli K3 nan kritis, berani, dan bisa menjadi pemasok perubahan di tempat kerja masing-masing," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·