CNN Indonesia
Rabu, 30 Apr 2025 19:12 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sepeda motor dan batu bara tidak kena pungutan cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pemberitaan nan beredar adalah rencana kajian nan dilakukan DJBC dan berkarakter internal.
"Jadi minta dipahami nan menulis kita bakal mengenakan cukai sepeda motor dan batu bara, itu kami sampaikan tidak ada. Tidak ada implementasi, tetap jauh sekali," ujarnya dalam konvensi APBN KiTa, Rabu (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Askolani, kajian nan dilakukan pihaknya untuk peralatan nan kemungkinan bisa kena cukai berubah-ubah setiap tahunnya. Namun, belum tentu diimplementasikan lantaran banyak aspek nan kudu dipertimbangkan sebelum memungut cukai terhadap suatu barang.
"Kami setiap tahun topik (kajian) bisa ganti-ganti. Teman-teman tahun lampau membaca kajian mengenai cukai, kemudian seolah-olah itu bakal dikenakan, confirmed kami tegaskan," jelasnya.
Askolani menekankan andaikan ada peralatan kena cukai baru, maka pemerintah bakal mengumumkan ke publik secara transparan. Selain itu, pembahasan dengan DPR pun bakal dilakukan sebagai corak koordinasi.
"Kajian sifatnya internal dan bukan untuk dipublikasi dan bukan juga untuk pengambilan kebijakan. Kalaupun ekstensifikasi cukai sesuai UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), maka bakal disampaikan pembahasan UU APBN tiap tahun secara transparan," tegasnya.
Sebelumnya, Dosen PKN STAN Budhi Setyawan pernah melakukan kajian cukai batu bara pada 2022. Dari kajiannya diketahui, pengenaan cukai pada batu bara memberikan hasil penerimaan cukai nan sangat signifikan, apalagi pada besaran tarif cukai advalorum 5 persen.
"Potensinya cukup besar, misalnya pada nomor tarifnya 5 persen, kita ada penerimaan Rp 29,411 triliun. Artinya kan ini cukup besar penerimaan cukai untuk batu bara," kata Budhi dalam video nan diunggah Kemenkeu Learning Center.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)