slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Ketua Ombudsman Ditangkap, Komisi Ii Minta Maaf Soal Fit Dan Proper Test

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR RI menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan dalam uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) terhadap komisioner Ombudsman RI.

Permintaan maaf itu mengenai Ketua Ombudsman RI Hery Susanto nan terseret kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.

"Kalau memang ada nan salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat nan berkepentingan mau kita pilih lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse di kompleks parlemen, Jumat (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Komisi II tidak mengetahui kasus itu ketika melakukan fit and proper test. Zulfikar menyebut komisinya juga percaya sepenuhnya dengan apa nan dihasilkan oleh timsel.

Timsel bekerja dan menyerahkan 18 nama kepada Komisi II DPR RI, termasuk nama Hary.

"Kita tinggal memilih dari 18 itu 9 nan paling baik dari nan terbaik dan menurut kami ya 8 alias 9 itulah nan memang layak dan layak kami pilih pada saat itu," ujarnya.

Ia menyampaikan Komisi II prihatin dengan kasus tersebut dan meminta penyelenggara negara menjadikan pelajaran agar tidak terulang kembali.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kalau memang mengenai dengan hukum, tentu kita kudu ikuti dan kita serahkan sepenuhnya kepada prosedur, mekanisme, dan patokan norma nan bertindak di negara kita," katanya.

Sebelumnya Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Hery berkedudukan menerbitkan surat nan mengoreksi besaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hery juga memeriksa Kemenhut dan mengatur agar seolah-olah penagihan denda nan dikeluarkan terhadap PT TSHI adalah keliru. Sehingga dikeluarkan surat koreksi dari Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri mengenai beban nan kudu dibayar kepada negara.

Atas perbuatannya nan menguntungkan PT TSHI, Syarief menyebut Hery mendapatkan hadiah sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2025.

(yoa/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru