Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghadapi hambatan dalam proses pemeriksaan terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan kasus Andrie Yunus dari Komnas HAM, Pramono U. Tanthowi mengatakan Komnas HAM saat ini tengah menyelesaikan penulisan laporan pemantauan kasus Andrie Yunus.
Komnas HAM telah mengumpulkan perangkat bukti, baik berupa keterangan para pihak, bukti elektronik dan digital, keterangan ahli, serta beberapa peralatan bukti lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini pengumpulan perangkat bukti tetap kami upayakan, termasuk upaya untuk memeriksa para terdakwa nan hingga hari ini belum kami dapatkan izinnya dari pihak TNI," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).
Komnas HAM bakal secepatnya menyampaikan hasil pemantauan, berupa rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.
"Kami juga sedang melanjutkan proses asesmen terhadap dugaan intimidasi kepada 12 orang aktivis kewenangan asasi manusia nan hasilnya bakal segera kami informasikan," ujarnya.
Komnas HAM menyatakan konsentrasi pada kewenangan atas penegakan norma nan setara (fair trial) bagi para pelaku.
Dari pendalaman nan telah dilakukan, Komnas HAM menduga kuat bahwa pelaku nan terlibat dalam kasus itu bukan hanya 4 orang.
Oleh lantaran itu, Komnas HAM mendesak Polri untuk meneruskan proses investigasi dan mengungkap identitas para pelaku lain nan diduga kuat terlibat dalam kasus itu.
"Hal ini krusial untuk memastikan apakah para pelaku lain tersebut semua berlatar militer, alias ada keterlibatan penduduk sipil," ujar Pramono.
Pramono mengatakan jika Polri mengalami hambatan untuk mengungkap identitas para pelaku lain, Komnas HAM mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pembentukan tim campuran pencari kebenaran (TGPF).
Menurutnya, dengan mandat nan kuat, TGPF diharapkan bisa mengatasi kendala-kendala struktural dan psikologis untuk mengungkap peristiwa itu.
Pramono menjelaskan penegakan norma nan adil, transparan, dan akuntabel bagi pelaku sangat krusial untuk dikawal lantaran dua hal.
Pertamaa, gar tidak terjadi kesalahan identitas pelaku (error in persona); dan kedua agar beberapa pelaku lain nan diduga kuat terlibat tetap bisa dimintai pertanggungjawaban, sehingga menghindari potensi impunitas.
"Upaya norma dimaksud diharapkan bakal memberi pengaruh jera bagi siapapun nan terlibat, dan menghindari terjadinya tindakan serupa di masa depan," katanya.
Andrie menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut kejadian itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri aktivitas podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di instansi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) nan mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Tak sampai satu pekan alias pada Rabu (18/3), Puspom TNI mengamankan empat personil nan diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Keempatnya adalah NDP berkedudukan kapten. SL dan BHW berkedudukan letnan satu (lettu) dan ES berkedudukan sersan dua (serda).
Mereka bekerja di satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI nan berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke pengadilan militer untuk disidangkan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah telah menegaskan sosok empat orang tersangka penyiram air keras kepada Andrie Yunus bakal terlihat saat sidang pembacaan dakwaan nan digelar dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikan Aulia merespons pertanyaan awak media mengenai argumen wajah keempat tersangka belum pernah diperlihatkan kepada publik hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya pikir kelak bakal terlihat di sidang, kan bakal juga dihadirkan. Ini bakal dilakukan, sekali lagi, bakal terbuka dan kita profesional," kata Kapuspen saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut dia, tersangka dalam kasus tersebut tetap empat orang, terlepas dari adanya temuan pihak Andrie Yunus nan menyebut terduga pelaku mencapai 16 orang. Penetapan tersangka itu disebut sesuai hasil penyelidikan.
"Masih tetap empat orang, seperti nan saya sudah dijelaskan sebelumnya pada saat kemarin konvensi pers di puspen juga pada saat saya rilis," katanya.
(yoa/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·