slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kpk Kembali Geledah Tiga Rumah Di Kasus Kemnaker, Sita Dua Mobil

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 19:19 WIB

KPK kembali menggeledah sejumlah rumah mengenai kasus dugaan gratifikasi dan alias pemerasan penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Ilustrasi. KPK kembali menggelar penggeledahan mengenai kasus penggunaan TKA Kemnaker. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga rumah dan sukses menyita dua mobil pada Kamis (22/5) kemarin, berangkaian dengan investigasi kasus dugaan pemerasan dan alias penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2020-2023.

"Kamis 22 Mei, tim interogator kembali menggeledah tiga rumah dan mengamankan dua unit kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan dari penggeledahan KPK yang dilakukan sejak Selasa (20/5) hingga hari ini lembaga antirasuah telah menyita 8 mobil dan 1 motor.

Ia mengatakan seluruh kendaraan tersebut telah berstatus peralatan sitaan dan berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Penyitaan ini tentunya untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimasi aset recovery. Dan hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ujarnya.

Lembaga antirasuah menduga pegawai di Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan memungut alias memaksa seseorang memberikan sesuatu dan alias menerima gratifikasi terhadap para calon tenaga kerja asing nan bakal bekerja di Indonesia. Total tersangka delapan orang.

KPK juga memanggil dua orang mantan Direktur Jenderal Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, dan Direktur PPTKA Kemnaker 2024-2025.

Mereka memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kapabilitas sebagai saksi. Namun, KPK belum menjelaskan materi pemeriksaan nan didalami kepada mereka.

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru