Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Dua tersangka baru itu adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba. Keduanya belum ditahan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secepatnya, interogator tentu kelak bakal segera menjadwalkan kepada para pihak nan sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan, ialah pihak-pihak dari sisi PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) nan terlibat dalam pengelolaan alias penjualan kuota haji unik tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/4).
Budi menyatakan KPK juga bakal mendalami dugaan aliran biaya dari PIHK kepada pihal-pihak di Kementeriam Agama.
"Termasuk juga berangkaian dengan dugaan aliran duit dari para PIHK ini kepada para oknum di Kementerian Agama. Secepatnya kelak kami bakal lakukan penjadwalan pemeriksaannya," ujarnya.
KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 nan diduga merugikan finansial negara sebesar Rp622 miliar ini.
Mereka adalah mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas; Staf Yaqut nan berjulukan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex; Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Meski demikian, baru Yaqut dan Ishfah saja nan dilakukan penahanan oleh KPK. Dua tersangka lainnya sudah dicegah berjalan ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak awal bulan April ini.
KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan alias Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP alias sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 alias Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP dalam kasus ini.
[Gambas:Youtube]
(yoa/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·