slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Ktp Hilang? Begini Cara Mengurus Dan Syarat Yang Disiapkan

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kartu identitas nan wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia berumur 17 tahun ke atas alias mereka nan telah dan pernah menikah. Fungsinya teramat penting, beberapa di antaranya mengenai identitas resmi serta syarat akses jasa publik.

Lantas, gimana jika KTP hilang? Tak perlu panik, langkah mengurusnya terbilang mudah. Kamu bisa mengusulkan penggantian KTP dengan syarat tertentu, sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Perpres No 96 Tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam patokan tersebut, publikasi KTP-el lantaran lenyap alias rusak bagi Penduduk WNI alias orang asing nan mempunyai izin tinggal tetap kudu memenuhi persyaratan.

Syaratnya adalah melapor dan membikin surat kehilangan dari kepolisian beserta arsip pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga (KK).


Syarat dan langkah mengurus KTP hilang

Berikut syarat dan pedoman mengurus KTP lenyap nan bisa dilakukan.

1. Membuat surat keterangan kehilangan di instansi polisi setempat

Pertama-tama, langkah mengurus KTP nan lenyap adalah membikin surat keterangan kehilangan di instansi polisi alias polsek setempat. Jangan lupa bawa Kartu Keluarga (KK) sebagai arsip pendukung.

Ceritakan kronologi hilangnya KTP di instansi polisi kepada petugas kepolisian setempat. Nantinya petugas kepolisian tersebut bakal membuatkan surat keterangan kehilangan.


2. Menyiapkan arsip persyaratan

Selain surat keterangan kehilangan, sejumlah arsip lainnya perlu dipersiapkan, antara lain:

  • Fotokopi KK teranyar
  • Formulir permohonan cetak ulang KTP
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat (sesuai kebijakan wilayah masing-masing)


3. Pilih cara offline alias online

Cara mengurus KTP lenyap bisa dilakukan dengan dua metode, offline namalain datang langsung ke instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil alias secara online.

Untuk mengurus KTP lenyap secara offline, begini prosedurnya:

  1. Membawa seluruh arsip persyaratan nan telah disiapkan
  2. Mengambil nomor antrean di instansi Disdukcapil
  3. Mengisi formulir
  4. Verifikasi dan input info oleh petugas
  5. Jika telah komplit dan sesuai, KTP baru bisa diambil di Dukcapil tanpa diwakilkan oleh orang lain
  6. Apabila blangko tersedia, Anda dapat memperoleh KTP baru pada hari nan sama


Sementara itu, langkah mengurus KTP lenyap secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Mengakses situs resmi Dukcapil wilayah masing-masing, misalnya disdukcapil.bandung.go.id.
  2. Memilih jasa "KTP Hilang"
  3. Unggah arsip persyaratan nan dibutuhkan, contohnya surat keterangan kehilangan dan KK
  4. Mengisi blangko digital
  5. Menunggu tahap verifikasi
  6. Cetak KTP
  7. Jika sejumlah langkah telah dilakukan, selanjutnya adalah pengambilan KTP baru. Proses tempat pengambilan biasanya bakal diinformasikan oleh petugas, misalnya di instansi Dukcapil alias kelurahan.

Pengambilan KTP tidak dapat diwakilkan, oleh karenanya pastikan bahwa nan mengambilnya adalah orang terkait. Sementara dari segi biaya, umumnya langkah mengurus KTP lenyap adalah gratis.


Tips agar KTP tidak hilang

Untuk menghindari KTP hilang, beberapa tips berikut ini bisa Anda lakukan.

  1. Jangan meletakkan KTP sembarangan
  2. Simpanlah KTP di dompet alias di tas nan dirasa aman
  3. Jangan sekali-kali meminjamkan KTP kepada orang lain
  4. Sebagai langkah antisipasi, fotolah alias scan KTP dengan format tertentu lampau simpan di HP, laptop, alias harddisk

Itulah langkah-langkah jika Anda mengalami KTP lenyap dan langkah mengurusnya. Semoga bermanfaat.

(hdr/fef)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru