slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Kubu Reza Gladys Optimis Menang Lawan Nikita Mirzani Di Kasus Perdata

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 11:00 WIB

Pihak Reza Gladys percaya mereka bisa memenangkan sengketa perdata melawan Nikita Mirzani nan sekarang memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Reza Gladys percaya mereka bisa memenangkan sengketa perdata melawan Nikita Mirzani nan sekarang memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Screenshot dari IG @nikitamirzanimawardi_172 dan @rezagladys )

Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Reza Gladys percaya mereka bisa memenangkan sengketa perdata melawan Nikita Mirzani yang sekarang memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang nan mengagendakan penyerahan bukti tambahan pada Rabu (29/4), tim Reza selaku tergugat telah menyerahkan bukti krusial berupa putusan Mahkamah Agung nan sudah inkrah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti itu menyebut bahwa Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pemerasan, nan menjadi dasar utama dalam tuntutan tukar rugi materiil nan diajukan Nikita Mirzani.

"Kami buktikan, 'Ini lo perbuatan Nikita meminta duit Rp 4 M. Ini perbuatannya!' Hukumnya kami kasih tahu, pasal sekian, pasal sekian, pasal sekian pidana. Perbuatannya ini kami kaitkan dengan norma ini, menyatu," kata kuasa norma Reza Gladys, Robert Par Uhum.

"Kami bisa buktikan dengan putusan pidana nan berkekuatan norma tetap, bahwa Nikita terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan," tegas kuasa norma Reza Gladys lainnya, Surya Batubara.

Seperti diberitakan detikHot pada Kamis (30/4), mereka menyebut konsentrasi utama saat ini bukan lagi hanya mematahkan argumen Nikita Mirzani selaku penggugat, tetapi membuktikan kerugian nan dialami Reza Gladys.

Mereka menilai perbuatan pemerasan nan diakui pengadilan sebagai perbuatan melawan norma (PMH) sudah menimbulkan kerugian nyata, baik secara materiil maupun imateriil, bagi perkembangan upaya dan nama baik perusahaan milik Reza, PT Glafidsya RMA Group.

"Memang ada nih perbuatan pemerasan, sehingga master Reza ini mengakibatkan kerugian baik itu duit materiil senilai Rp4 miliar dan lain-lainnya," kata kuasa norma Reza lainnya, Rafi Unggul Pambudi. "Di sini sudah jelas bahwa perbuatan nan dilakukan oleh Dokter Reza untuk melaporkan itu memang sah, inkrah."

"Gugatan kembali kami ini sebenarnya ada nilainya. Jadi jangan main-main. Supaya tahu konsekuensinya dia menggugat walaupun ini komedi, ada konsekuensinya. Itu mungkin tanggapan kami," kata Surya Batubara.

Nikita Mirzani sebelumnya mengusulkan gugatan perdata terhadap Reza Gladys mengenai dugaan penjualan produk kecantikan Glowing Booster Cell nan disebutnya tidak mempunyai izin edar BPOM.

Nikita menuntut tukar rugi terhadap Reza Gladys senilai Rp200 miliar. Pengajuan tukar rugi itu diajukan dengan argumen Nikita Mirzani tidak bisa mencari nafkah gegara gugatan pidana dari Reza Gladys.

Sementara itu, Reza membalas dengan gugatan kembali kepada Nikita Mirzani alias rekonvensi dengan dalil Nikita sudah melakukan pemerasan senilai Rp4 miliar.

Klaim Reza Gladys tersebut didasarkan pada hasil putusan pidana tingkat kasasi nan menyatakan Nikita Mirzani bersalah dan telah menjalani balasan atas tindakan pemerasan tersebut.

Dengan begitu, pihak Reza Gladys menuntut pengembalian biaya serta tukar rugi atas pencemaran nama baik.

(end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru