Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada tokoh intelektual di kembali penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Karena ini dilakukan dengan kerjasama dan koordinasi nan baik, kami juga berkeyakinan ada dugaan tokoh intelektual. Ada orang nan menjadi perencana, tidak berada di lapangan, tapi punya kapabilitas menentukan serangan dan mengambil keputusan serta memimpin koordinasi nan dilakukan oleh pelaku lapangan maupun pelaku lainnya nan turut serta," ujar Fadhil dalam konvensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, kami meminta kepada abdi negara penegak norma dalam perihal ini Penyidik agar mengarahkan orientasi investigasi bukan hanya terhadap pelaku lapangan, tapi pelaku-pelaku nan terlibat turut serta maupun pelaku nan diduga sebagai tokoh intelektual," sambungnya.
Fadhil nan menjadi bagian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik polisi lantaran memilih menggunakan Pasal 467 ayat 2 alias Pasal 468 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan rencana.
Menurut dia, polisi semestinya menerapkan Pasal tentang percobaan pembunuhan berencana. Dalam KUHP Baru, tertuang dalam Pasal 459, pembunuhan berencana tersebut diancam dengan pidana mati. Sedangkan percobaan pembunuhan berencana dapat dijatuhi pidana paling lama 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 17 ayat 4.
"Kami juga melakukan obrolan dengan beragam mahir dari beragam disiplin ilmu, mulai dari mahir alias praktisi norma pidana maupun mahir alias praktisi di bagian forensik kedokteran kehakiman alias medikolegal. Untuk itu, maka konklusi sementara kami bahwa serangan terhadap rekan kami Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana," kata Fadhil.
Sementara itu, pada hari ini pula, Polda Metro Jaya sudah menggelar konvensi pers untuk menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus penyiraman air keras tersebut.
Polisi menduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan empat orang.
Hal ini berasas 86 kamera CCTV dan 2.610 video dengan total lama 10.320 menit nan telah dianalisis oleh kepolisian dalam proses penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dari rekaman CCTV itu terlihat keempat terduga pelaku itu tengah menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.
"Diduga empat orang terduga pelaku nan menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini," kata Iman dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK nan mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie rampung melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" pada sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3).
Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Mata kanan menjadi area terdampak paling serius.
(ryn/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·