Jakarta, CNN Indonesia --
Lippo Group menyatakan sebagai pemilik tanah alias lahan yang diperebutkan sehingga terjadi bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4).
Direktur Eksternal Lippo Group Danang Kemayan Jati menegaskan tanah tersebut memang milik mereka dan sah secara hukum. Namun, ada pihak nan diduga mafia tanah mau merebutnya dari Lippo.
"Itu tanah kita, ada sertifikat jual beli, sudah lama banget (dimiliki Lippo Group)... Dari sisi kewenangan kepemilikan, kita (Lippo Group) punya SHM (sertifikat kewenangan milik)," ucap Danang dalam sambungan telepon dengan CNNIndonesia.com, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tanah di Kemang) Atas nama PT Satriamandiri Idola Utama, (dibeli Lippo Group) dari 2014," tegasnya.
Ia tidak menjawab jelas pihak-pihak nan diduga mafia tanah tersebut. Danang pun tak merinci jika bentrok itu tiba-tiba muncul alias sudah pernah terjadi sebelumnya di letak serupa.
Danang hanya menegaskan bahwa lahan tersebut sah milik Lippo Group. Oleh lantaran itu, pihak perusahaan bakal segera membikin laporan kepolisian untuk mengusut kasus ini.
"Mafia tanah, itu mafia tanah (orang nan mau mengambil lahan milik Lippo Group di Kemang) ... Ya, (pihak diduga mafia tanah) nan ujug-ujug merasa mempunyai tanah," jelasnya soal dugaan pihak nan terlibat dalam bentrok tersebut.
"Kita tetap bakal sesuai aturan, kita menaati hukum. Itu pasti artinya kita kudu lapor nanti, bahwa ada mafia tanah, melaporkan ke Kepolisian ... Pertama, kita pasti melaporkan ke Kepolisian, kelak ditindaklanjuti. Itu SHM milik kita, sah secara hukum, dan bakal dikuasai oleh orang lain (direbut mafia tanah)," sambung Danang soal sikap Lippo.
Bentrokan nan terjadi di Kemang, Jaksel viral di media sosial. Peristiwa itu disorot lantaran sejumlah laki-laki nan terlibat berantem diduga menenteng senapan laras panjang -- nan kemudian diklarifikasi polisi sebagai senapan angin.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan pihaknya sempat datang ke letak saat bentrok terjadi. Namun, kedua golongan nan terlibat berantem sudah membubarkan diri dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi resmi menetapkan 9 tersangka dari total 25 orang nan terlibat bentrok. Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka, sekaligus mengungkapkan peralatan bukti nan diamankan.
"25 orang (ditangkap). Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang. Sudah 9 orang jadi tersangka," kata Ade hari ini kepada wartawan.
Dalam laporan nan disampaikan Ade, massa dari pihak Lippo Group adalah pihak nan mengeluarkan senapan angin, sementara pihak lainnya nan menduduki bangunan.
(skt/vws)
[Gambas:Video CNN]