CNN Indonesia
Senin, 19 Mei 2025 10:11 WIB
Lisa Mariana hadiri sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil. (CNN Indonesia/Cesar)
Bandung, CNN Indonesia --
Selebgram Lisa Mariana datang di Pengadilan Negeri Bandung mengenai sidang perdana dari gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Senin (19/5) pagi.
Menurut pantauan CNNIndonesia.com, Lisa datang dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.
"Persiapannya didoakan saja nan baik-baik semoga melangkah dengan lancar. Pemanggilan saja, lanjut nanti," kata Lisa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyebut telah mengirimkan surat permohonan pengunduran agenda pembukaan sidang perdana.
"Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari," kata Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa norma RK lewat keterangan tertulis.
Muslim mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung nan dilayangkan Lisa Mariana kepada politikus Golkar itu.
Adapun pada surat itu, sidang dijadwalkan berjalan pada Senin 19 Mei 2025. Muslim mengatakan, pemunduran permohonan waktu sidang, di karenakan timnya belum mempelajari secara jeli materi gugatan nan dilayangkan oleh Lisa Mariana.
"Selain itu, Tim Hukum juga tetap memeriksa dan mempelajari secara lebih jeli substansi dari materi gugatan perdata nan ditujukan kepada pengguna kami tersebut," ujarnya.
Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukanlah corak pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata argumen administratif dan teknis nan telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung melalui surat pemberitahuan.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses norma nan sedang melangkah di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu kelak pada sidang berikutnya, tim kuasa norma bakal menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," tegasnya.
Muslim juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap memegang komitmen terhadap supremasi norma dan bakal menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
"Dan kami berambisi semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik nan tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian norma atas masalah ini," ucap Muslim.
(csr/dal)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·