Makassar, CNN Indonesia --
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menetapkan mantan Kepala Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara, Ahlis Umar sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan biaya Corporate Social Responsibility (CSR) dan kompensasi perusahaan tambang 2021-2024 nan merugikan negara sebesar Rp 9,6 miliar.
"Penetapan tersangka dilakukan Kamis, 12 Maret 2026, setelah interogator mengantongi dua perangkat bukti sah," kata Kepala Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Sopyan dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Laode menerangkan bahwa tersangka sepanjang menjabat sebagai Kepala Desa Tamainusi dari tahun 2021 hingga 2024 menerima biaya CSR dan kompensasi dari beberapa perusahaan tambang seperti dari PT Hoffmen International, CV Surya Amindo Perkasa (SAP), PT Palu Barug Yaku dan PT Cipta Hutama Meranti.
Penerimaan biaya tersebut, kata Laode sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, biaya tersebut semestinya disetorkan ke rekening kas desa dan dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi, dalam praktiknya tersangka diduga melakukan serangkaian perbuatan melawan norma untuk menguasai biaya tersebut," jelasnya.
Dalam penyidikan, terungkap modus tersangka untuk menguasai seluruh biaya CSR tersebut dengan menerbitkan surat keputusan pembentukan tim pengelola biaya CSR secara sepihak, sebelum dirinya diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kepala desa.
"Tersangka membuka rekening baru atas nama tim CSR, kemudian meminta perusahaan tambang mengalihkan transfer biaya dari rekening kas desa nan sah ke rekening tersebut," jelasnya.
Laode menuturkan bahwa tersangka diduga bertindak sebagai pengendali penuh dengan memerintahkan bendaharawan tim menandantangani slip penarikan kosong dan diduga menerima duit tunai dari salah satu perusahaan tambang sebesar Rp 732 juta.
"Berdasarkan hasil kalkulasi terdapat kerugian negara sebesar Rp 9,6 miliar," katanya.
Penyidik juga telah menyita sejumlah aset nan diduga mengenai dengan perkara tersebut, diantaranya kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero, Mercedes-Benz serta tiga unit perangkat berat
"Kami telah melakukan penyitaan sejumlah arsip transaksi finansial serta beberapa aset berbobot nan diduga berangkaian dengan perkara tersebut," katanya.
(mir/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·