slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mantan Ketua Kpu Hasyim Asy'ari Dihadirkan Di Sidang Hasto Hari Ini

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 07:07 WIB

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bakal bersaksi dalam sidang kasus suap Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan investigasi Harun Masiku nan menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan menyebut Hasyim bakal menjadi saksi dalam sidang tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini, Jumat (16/5).

"Kami juga bakal hadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo," ujar JPU kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif awalnya bakal diperiksa dalam sidang pada hari Jumat (7/5). Namun, lantaran pemeriksaan saksi interogator KPK, ialah Rossa Purbo Bekti, sudah menyantap waktu 1 hari penuh maka sidang pemeriksaan Arif ditunda menjadi hari ini.

Sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto bakal digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali nan dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.

Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa menghalangi alias merintangi investigasi perkara korupsi, nan menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019-2024.

Hasto itu diduga menghalangi investigasi dengan langkah memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap personil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya berjulukan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh interogator KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan duit sejumlah 57.350 dolar Singapura alias setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon personil legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama personil DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana nan diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a alias Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru