Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto berjanji ke buruh bakal menghapus sistem outsourcing di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). Ia memerintahkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mengkaji penghapusan praktik tersebut.
"Saya bakal meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari gimana caranya kita jika bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita mau menghapus outsourcing," kata Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai tindak lanjut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai sistem outsourcing. Ia menyebut pengarahan Presiden bakal menjadi landasan penyusunan patokan tersebut.
"Kebijakan Presiden nan disampaikan pada seremoni May Day 2025 mengenai outsourcing tentunya bakal menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing nan saat ini sedang disusun," ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (2/5).
Dalam konteks wacana penghapusan ini, pertanyaan nan kerap muncul adalah berapa sebenarnya penghasilan pekerja outsourcing di Indonesia?
Hingga saat ini, belum ada izin nan mengatur secara spesifik jumlah penghasilan pekerja outsourcing.
Namun, perusahaan penyedia jasa outsourcing wajib bayar bayaran paling sedikit sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Besaran penghasilan outsourcing sendiri ditentukan melalui kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
Selain penghasilan pokok, pekerja outsourcing juga berkuasa atas perlindungan agunan sosial, THR, bonus, dan tunjangan lain sesuai dengan perjanjian kerja.
Namun, terdapat pula potensi pemotongan penghasilan nan diperbolehkan berasas peraturan, misalnya untuk pajak penghasilan, iuran BPJS, alias pemotongan akibat tidak tercapainya sasaran kinerja.
Berikut adalah kisaran penghasilan pekerja outsourcing di Indonesia per bulannya berasas jenis pekerjaan:
Sekuriti: Rp3 juta - Rp5 juta
Tenaga IT: Rp4 juta - Rp7 juta
Pendidikan: Rp4,5 juta - Rp7,5 juta
Pengelolaan data: Rp5,5 juta - Rp8,5 juta
Layanan call center: Rp6 juta - Rp8 juta
Petugas kebersihan: Rp2,5 juta - Rp4 juta
Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut berkarakter perkiraan dan dapat berbeda tergantung wilayah, posisi, dan kebijakan masing-masing perusahaan. Selain itu, kesempatan kenaikan penghasilan dan promosi tetap terbuka tergantung performa kerja.
[Gambas:Video CNN]
(del/agt)