CNN Indonesia
Senin, 19 Mei 2025 13:28 WIB
Versi produksi Mitsubishi DST Concept bakal menjadi pilihan bagi konsumen nan mau naik kelas dari Xpander Cross tapi belum sanggup beli Pajero Sport. (Mitsubishi Motors)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memastikan bakal meluncurkan model produksi SUV tiga baris DST Concept di Indonesia pada tahun ini. Model ini disebut bakal jadi pilihan konsumen nan mau naik kelas dari Xpander Cross.
Atsushi Kurita, Presiden Direktur MMKSI menyampaikan jenis produksi DST Concept bakal diposisikan di atas Xpander Cross namun di bawah Pajero Sport.
Artinya mobil ini jadi pilihan baru konsumen Mitsubishi nan mau SUV tujuh penumpang baru di atas Xpander Cross nan sekarang dijual mulai Rp338 juta tetapi belum sanggup beli Pajero Sport nan banderolnya start dari Rp577,7 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini bakal menyasar pasar baru, mungkin di antara Pajero Sport dan Xpander, alias Xforce dan Pajero Sport," kata Kurita di Jakarta, Jumat (16/5).
"Produk ini buat mereka nan mau naik kelas dari Xpander (termasuk Xpander Cross)," ujarnya menambahkan.
Kurita juga memastikan mobil tersebut bakal segera dirilis di Indonesia, namun tak diuraikannya lebih rinci waktu pasti peluncurannya.
"Kami memutuskan untuk merilisnya tahun ini," kata dia.
DST Concept nan pertama diperkenalkan di Filipina tahun kemarin adalah SUV monokok nan eksteriornya dirancang menggunakan kreasi 'Gravitas & Dynamism' serupa Xforce di SUV segmen B.
Mirip Xforce, DST Concept dikatakan punya lima mode berkendara nan diklaim bisa memenuhi tantangan kondisi jalan di ASEAN, ialah wet, tarmac, normal, gravel dan mud.
Kabarnya DST bakal menggunakan dapur pacu serupa Xforce, ialah mesin empat silinder MIVEC 4A91 1,5 liter 103,5 hp/141 Nm N/A, dan hibrida nan memadukan motor listrik 114,4 PS/255 Nm dengan mesin Atkinson-cycle 4A92 1,6 liter 93,7 PS/134 Nm.
Mitsubishi Indonesia nampaknya telah mempersiapkan DST Concept untuk masuk pasar Tanah Air berasas kode kendaraan baru nan terlampir di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2025.
Pada arsip itu tertulis empat jenis kendaraan Mitsubishi berkode DST nan mempunyai NJKB mulai Rp193 juta hingga Rp240 juta.
(ryh/fea)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·