CNN Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025 18:45 WIB
Ilustrasi. Penjualan mobil hybrid mulai disalip mobil listrik dalam beberapa waktu terakhir. (Foto: CNNIndonesia/Febri Ardani)
Jakarta, CNN Indonesia --
Penjualan mobil hybrid mulai disalip mobil listrik dalam beberapa waktu terakhir. Permintaan mobil listrik terekam naik setiap tahun, apalagi sekarang melampaui penjualan mobil hybrid pada 2025.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Riyanto menyebut pangsa pasar mobil hybrid saat ini mulai tergerus akibat kekuasaan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia.
"Jadi market kita untuk BEV itu sudah 9,4 persen, sementara hybrid itu 7,2 persen pada Januari-April 2025. Padahal tahun lampau penjualan hybrid jelas lebih besar dari BEV ini," kata Riyanto di instansi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan info Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil hybrid periode Januari-April 2025 berjumlah 18.462 unit, alias kalah dari perolehan nomor mobil listrik berbasis baterai sebesar 23.952 unit.
Padahal, penjualan mobil hybrid pada periode nan sama tahun lampau terekam unggul dengan 59.903 unit, sementara mobil listrik 43.188 unit.
Riyanto menilai pasar mobil listrik terus mengalami peningkatan berkah support insentif nan diberikan pemerintah. Kebijakan tersebut bisa menekan nilai kendaraan jenis itu sehingga masyarakat lebih tergiur melakukan pembelian.
Saat ini nyaris semua mobil listrik nan dipasarkan di Tanah Air baik dalam corak Completely Build Up (CBU) maupun Completely Knock Down (CKD) memperoleh beragam insentif dari pemerintah.
Mereka menikmati insentif bea nol persen dari semestinya 50 persen, PPnBM nol persen dari semestinya 15 persen. Total pajak nan dibayar ke pemerintah pusat mobil listrik CBU hanya 12 persen dari semestinya 77 persen.
Namun, pabrikan nan boleh menikmati insentif ini sebelumnya wajib memenuhi syarat ialah membuka bank agunan dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama.
Sedangkan insentif untuk mobil hybrid baru diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025. Bentuknya hanya pajak penjualan atas peralatan mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) sebesar tiga persen terhadap model full hybrid, mild hybrid, dan plug-in hybrid.
"Dari riset kami itu membuktikan bahwa insentif di baterai itu memang sangat mendorong penjualan di BEV," kata Riyanto.
"Jadi memang penjualan bulanannya secara rata-rata lebih tinggi. Artinya konsumen memang memilih mobil listrik nan dapat insentif.Karena harganya memang lebih murah, diskonnya lumayan.Nah ini bukti riset nan mungkin tidak terbantahkan," ucap dia menambahkan.
(ryh/dmi/mik)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·