slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Mujani, Islah, Ubedilah Badrun Dipolisikan Soal Dugaan Penghasutan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pengamat hingga aktivis nan juga akademisi dilaporkan ke polisi oleh sejumlah buntut pernyataan mereka nan dianggap sebagai kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Setidaknya ada tiga sosok nan telah dilaporkan ke kepolisian ialah pengamat politik nan juga pemimpin lembaga survei Saiful Mujani, aktivis Nahdatul Ulama asal Madura Islah Bahrawi, hingga sosiolog nan juga pengajar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Laporan mengkriminalisasi Saiful-Islah

Saiful dan Islah dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan melawan penguasa buntut pernyataan nan dinarasikan membujuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, potongan pernyataan itu ramai di media sosial. Mujani menyampaikan perihal itu di aktivitas Halal Bihalal Pengamat nan digelar pascalebaran 2026 alias Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah lalu.

Halal Bihalal Pengamat itu digelar salah satunya buntut pernyataan Prabowo beberapa waktu sebelumnya nan 'akan menertibkan pengamat'.

Mujani merupakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah. Ia juga merupakan pendiri lembaga penelitian dan konsultansi politik dan kebijakan berbasis riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Sementara Islah alias nan lebih berkawan dipanggil Gus Islah merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura. Gus Islah nan sebelumnya dikenal sebagai Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) itu pernah menjadi Tenaga Ahli Pencegahan Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di Mabes Polri.

Dia dikenal aktif menyuarakan moderasi berakidah dan ancaman politisasi agama.

Laporan terhadap Mujani dan Islah dilayangkan oleh seseorang berjulukan Robina Akbar nan mendaku diri berasal dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Robina melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan. Laporan itu langsung diterima polisi dan diregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA bertanggal 8 April 2026.

Mengutip dari detik.com, Robina selaku pelapor mengatakan pernyataan Mujani dan Islah tersebut bukan lagi soal kebebasan berpendapat, tetapi sudah tindakan pelanggaran hukum pidana.

"Sebab, pernyataan-pernyataan seperti ini bukan lagi sebuah pendapat namun sudah masuk ke dalam kategori tindakan pidana," klaimnya.

Saiful MujaniAkademisi UIN Jakarta nan juga pemimpin lembaga survei SMRC, Saiful Mujani. (saifulmujani.com)

Oleh lantaran itu, lanjut Robina, dirinya mewakili Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan Islah Bahrawi dan Saiful Mujani dengan argumen pernyataan keduanya itu menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah bangsa.

"Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur meminta pihak kepolisian bergerak dengan sigap untuk mengusut tuntas kasus ini," ucap dia.

Terkait upaya mengkriminalisasi dirinya, Mujani menyebut perihal itu merupakan langkah nan sah. Namun, menurut dia, sebaiknya pernyataan nan dia lontarkan itu direspon melalui sebuah tanggapan atas situasi negara dan bangsa Indonesia saat ini.

"Langkah nan sah. Tapi lantaran ini berada dalam wilayah civil society dan berada dalam corak sikap dan opini, maka sebaiknya ditanggapi saja [dengan sanggahan alias perbaikan]," kata Saiful saat dikonfirmasi, Kamis.

Mujani pun menyebut pelibatan abdi negara penegak hukum, dalam perihal ini kepolisian untuk mengurusi opini nan disampaikan penduduk justru bisa berakibat pada penggerusan demokrasi.

"Tidak bagus untuk kerakyatan jika melibatkan negara [polisi] ikut ngurusin opini dan sikap politik warga, selain saya sudah mencederai orang lain secara bentuk alias menghilangkan kebebasan dan kewenangan orang lain," tutur dia.

"Bantah aja, kritik musuh kritik, tapi tak apa jika mau menunjukkan secara lebih jelas bahwa negara ini udah jadi makin fasis," sambungnya.

Laporan Ubedilah

Sementara itu, Ubedilah dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya nan menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.

Ubedilah merupakan seorang pengamat politik sekaligus seorang pengajar Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ia juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998 nan menggulingkan rezim Orde Baru (Orba) di bawah kepresidenan Soeharto.

Laporan terhadap Ubedilah dilayangkan Koordinator Pemuda Garda Nusantara Rangga Kurnia Septian. Laporan itu langsung diterima polisi dan diregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.

Sebagai informasi, pernyataan tersebut disampaikan Ubedillah dalam sebuah siniar (podcast) nan diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV berjudul 'Ubedillah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa'.

Aktivis anti korupsi Ubedilah Badrun (tengah) beserta sejumlah aktivis nan tergabung dalam Nurani 98 memberikan keterangan usai memberikan laporan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Dalam kesempatan tersebut Nurani 98 menyikapi rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) nan mencantumkan nama Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YUAkademisi UNJ yang juga aktivis anti korupsi Ubedilah Badrun (tengah) beserta sejumlah aktivis nan tergabung dalam Nurani 98 memberikan keterangan usai memberikan laporan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dalam video itu, Ubedilah menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sudah menjadi beban bagi bangsa Indonesia dan kudu segera mengakhiri kekuasaannya.

Menurutnya pemerintahan Prabowo-Gibran juga mempunyai abnormal bawaan sejak awal, terutama abnormal konstitusional saat proses pemilihan presiden 2024 lalu.

Sebagai informasi, pencalonan Gibran sebagai cawapres tak lepas dari langkah Mahkamah Konstitusi (MK) nan saat itu diketuai adik ipar Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman. Gibran--yang sebelum putusan MK belum cukup umur ikut Pilpres 2024--adalah anak sulung Jokowi.

Meskipun putusan MK berkekuatan norma tetap, hasil pendalaman Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) menemukan dugaan pelanggaran etik nan dilakukan Anwar hingga dia dicopot dari bangku Ketua MK. Anwar kemudian tetap menjadi pengadil konstitusi hingga masa pensiunnya baru-baru ini.

"Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini," kata Ubedilah dalam podcast tersebut.

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru