slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pakar: Mahasiswi Itb Harus Dibebaskan Tanpa Syarat, Bukan Ditangguhkan

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah beranggapan semestinya abdi negara kepolisian membebaskan tanpa syarat mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, bukan justru menangguhkan penahanannya.

"Saya kira tidak tepat jika kemudian keputusan interogator adalah penangguhan penahanan, itu keliru menurut saya. nan betul itu memang kudu dibebaskan tanpa syarat," ujar Herdiansyah saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (14/5).

"Kalau pertanyaannya adalah soal prosedural dan rupanya interogator sudah menetapkan sebagai tersangka ya tinggal dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kan. Proses ini kudu dihentikan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Herdiansyah, tidak ada argumen nan cukup untuk memproses norma SSS lantaran membikin meme Joko Widodo dan Prabowo Subianto sedang berciuman.

Dia meminta interogator mempelajari istilah kesusilaan berasas intensi SSS saat membikin meme tersebut. Herdiansyah menilai meme itu merupakan bagian dari karya seni untuk mengkritik hubungan mantan Presiden dengan Presiden nan sudah kelewat intim.

"Menurut saya mesti dipahami anak ini adalah anak seni rupa di ITB, produksi meme nan dituduhkan mengandung kesusilaan adalah bisa dikualifikasikan karya seni, produksinya adalah karya seni rupa kan," ucap Herdiansyah.

"Kemudian intensinya apa? Ciuman Jokowi dan Prabowo dalam konteks karya seni adalah buah dari kebebasan berekspresi dan niatnya adalah menggambarkan alias memberikan pesan kepada publik bahwa ada keintiman nan berlebih dan tidak wajar antara Jokowi dan Prabowo. Kan, makna itu nan sesungguhnya mesti dibangun," tandasnya.

Atas argumen itu, Herdiansyah meminta interogator tidak memaknai karya seni tersebut seolah-olah melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Penyidik mestinya konsentrasi bukan kepada asapnya tetapi kepada apinya. Bukan kepada meme-nya tetapi pesan nan hendak disampaikan," imbuhnya.

Dia juga meminta ketegasan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memerintahkan Polri agar menghentikan penanganan kasus tersebut.

"Dia sebagai Panglima dalam urusan kerakyatan itu kudu memberikan ruang nan cukup dari kebebasan berekspresi," kata Herdiansyah.

"Memenjarakan anak ini dengan argumen nan tidak memadai dan ketika itu didiamkan oleh Presiden sama dengan Presiden mendiamkan demokrasi. Padahal, dia bertanggung jawab penuh mempertahankan kerakyatan dalam konteks kebebasan berekspresi bagi bangsa dan negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI menangguhkan penahanan SSS lantaran menerima agunan dari family dan tim penasihat hukum. Dengan demikian, SSS tidak lagi menghuni rumah tahanan tetapi kasusnya tetap berjalan.

Alasan lain interogator mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu adalah lantaran SSS melalui pihak family disebut sudah meminta maaf atas perbuatannya membikin meme nan dituduh melanggar kesusilaan.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru