Jakarta, CNN Indonesia --
Partai Amanat Nasional (PAN) memberhentikan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dari kedudukan struktural partai usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari kedudukan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viva menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas tindakan tidak terpuji nan melanggar norma dilakukan Fikri.
PAN menegaskan tindakan nan berkepentingan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan nan bersih.
"PAN menghormati sepenuhnya proses norma nan sedang melangkah di KPK. Kami percaya bahwa penegakan norma kudu melangkah secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Viva menyatakan PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Viva menyebut partainya bakal terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader nan dipercaya memegang kedudukan publik menjalankan petunjuk rakyat dengan penuh tanggung jawab.
"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen terus bekerja untuk rakyat, mengabdi, dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa nan bebas dari korupsi," ujarnya.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebelumnya dqitetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia jadi tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) nan digelar, Selasa (10/3).
Total lima orang jadi tersangka usai OTT ini termasuk Fikri Thobari.
"Lima orang nan ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/3) malam.
(yoa/ugo)
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·