slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Pemerintah Masih Kaji Skema Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah tetap mengkaji skema pemberian upah bagi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Hingga kini, besaran dan sistem penghasilan belum diputuskan, meski dipastikan tidak berangkaian dengan skema pembiayaan koperasi melalui pinjaman bank.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan sumber penghasilan manajer tidak berasal dari akomodasi pembiayaan hingga Rp3 miliar per unit koperasi nan diatur pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak, di luar (pinjaman Rp3 miliar). Nanti ada skemanya lagi," ujar Ferry di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Tedi Bharata menyebut skema penggajian tetap dalam pembahasan dan bakal mengikuti patokan ketenagakerjaan nan bertindak seiring status para manajer sebagai pegawai perjanjian dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"PKWT kan ada aturannya. Kita enggak bisa asal memberikan gaji. Jadi don't worry, enggak usah terlalu, lantaran tentu ini lagi dibahas juga mengenai dengan gaji," kata Tedi.

[Gambas:Youtube]

Ia menekankan pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kualitas kandidat nan direkrut dibandingkan pembahasan nominal gaji. Manajer Kopdes dituntut mempunyai karakter kewirausahaan dan keahlian membangun jejaring upaya di tingkat desa.

"Jadi orang-orang nan punya karakter nan entrepreneurship, jadi businessman. Karena bakal banyak ketemu dengan vendor, ketemu dengan BUMN, ketemu dengan para pelaku upaya di desa," ujarnya.

Tedi juga memastikan anggaran penghasilan berasal dari pemerintah dan berkarakter terpisah dari skema pembiayaan koperasi.

"Dari pemerintah. Bukan (dari pembiayaan Rp3 miliar), (anggarannya) dari pemerintah," ucapnya.

Adapun besaran penghasilan nantinya bakal disesuaikan dengan ketentuan nan bertindak dan tidak seragam.

"Sesuai aturannya, iya. Kan menyesuaikan, nggak bisa sama," imbuhnya.

Secara umum, pemerintah tidak menetapkan standar tunggal untuk penghasilan pegawai PKWT di BUMN. Besarannya berjuntai pada posisi, tanggung jawab, serta kebijakan masing-masing perusahaan.

Sebagai gambaran, info dari beragam sumber menunjukkan penghasilan pegawai BUMN bervariasi. Untuk level staf, kisaran penghasilan umumnya berada di rentang Rp4 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Sementara untuk level manajerial, angkanya bisa mencapai Rp8 juta hingga lebih dari Rp20 juta per bulan, tergantung sektor dan perusahaan.

Dengan demikian, penghasilan manajer Kopdes Merah Putih berpotensi berada dalam rentang nan bervariasi dan menyesuaikan standar tersebut, meski pemerintah belum memberikan nomor resmi.

Di tengah pembahasan tersebut, minat masyarakat terhadap posisi manajer Kopdes Merah Putih terpantau tinggi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut jumlah pendaftar telah mencapai 383.830 orang per Senin (20/4), dengan kebanyakan memilih program Kopdes.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat koperasi desa dan kampung nelayan secara nasional.

Pada tahap awal, pemerintah membuka sekitar 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer Kopdes dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Peserta nan lolos bakal berstatus pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema PKWT.

Di sisi lain, pemerintah juga mengatur skema pembiayaan koperasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 nan diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan ini memungkinkan koperasi desa memperoleh pembiayaan dari bank dengan support likuiditas APBN.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menempatkan biaya sebagai sumber likuiditas pembiayaan bank untuk mendukung percepatan pembangunan bentuk koperasi, seperti gerai dan pergudangan.

Setiap unit koperasi dapat mengakses pembiayaan dengan batas maksimal Rp3 miliar, dengan kembang sekitar 6 persen per tahun.

(del/ins)

Add as a preferred
source on Google

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru