Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri nan bakal mengatur penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial di sekolah.
Keputusan itu tertuang lewat SKB Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari situs resmi Kemdiktisaintek, Jumat (13/3), tujuh lembaga nan meneken SKB tersebut ialah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemudian, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPA).
Menko PMK Pratikno menjelaskan SKB disusun untuk memastikan penggunaan teknologi digital dan AI bisa meminimalkan akibat bagi perkembangan peserta didik di sekolah. Meski begitu, patokan tersebut tetap mempertimbangkan kesiapan peserta didik pada setiap jenjang pendidikan.
"Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula ruang pemanfaatan teknologi nan dapat dilakukan secara lebih luas dan elastis dalam mendukung proses pembelajaran," ujar Pratikno.
Sementara, Mendiktisaintek, Brian Yuliarto berambisi SKB bisa memperkuat transformasi pendidikan tinggi menghadapi perkembangan teknologi digital nan kian pesat. Perguruan tinggi, menurutnya, kudu memanfaatkan teknologi digital dan kepintaran artifisial secara bertanggung jawab.
"Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan 'Diktisaintek Berdampak', nan menekankan pentingnya kontribusi nyata pendidikan tinggi, sains, dan teknologi bagi masyarakat melalui penguatan riset, inovasi, serta peningkatan," ujarnya.
(thr/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·