Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah bakal mengevaluasi insentif kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) pada akhir 2025. Hal tersebut dilatarbelakangi penjualan mobil listrik tetap jauh dari target.
Menurut info Kementerian Perindustrian (Kemenperin), per April 2025, penjualan mobil listrik berbasis baterai baru mencapai 23 ribu unit, jika diproyeksi dalam setahun hanya sekitar 63 ribu unit. Sementara perolehan penjualan mobil listrik dalam setahun penuh 2024 berjumlah 43.188 unit.
Jumlah itu tetap jauh di bawah sasaran kuantitatif produksi BEV dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022, di mana tahun ini dapat mencapai 400 ribu unit. Lalu 2030 dan 2035, produksi mobil listrik ditargetkan 600 ribu unit dan 1 juta unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi seperti gimana saya sampaikan tadi,memang insentif-insentif ini tetap bakal kami pertimbangan dan Anda juga butuh masukan," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono di Jakarta, Senin (19/5).
Di sisi lain, dia mengatakan salah satu skema insentif mobil listrik skema completely built up (CBU) bakal selesai akhir tahun ini, sesuai Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.
Dengan demikian, pemain BEV kudu mulai memproduksi kendaraannya di dalam negeri pada 2026 untuk mendapatkan insentif pajak, antara lain pajak penjualan atas peralatan mewah (PPnBM) nol perden dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10 persen, sehingga tarif PPN nan dibayar hanya 2 persen.
Saat ini mobil listrik CBU untuk tes pasar mendapatkan insentif bea masuk (BM) nol persen dari semestinya 50 persen, PPnBM nol persen dari semestinya 15 persen. Total pajak nan dibayar ke pemerintah pusat BEV CBU hanya 12 persen dari semestinya 77%.
Ketentuan itu mempunyai syarat ialah produsen kudu membuka bank agunan dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama. Namun relaksasi ini tidak bakal bertindak lagi pada 2026 sehingga produsen mobil listrik nan tetap memakai skema CBU kudu memulai perakitan lokal.
"Maka bakal ada pertimbangan lantaran beberapa insentif juga bakal berhujung pada 2025, termasuk impor BEV, sebagai upaya mencapai peta jalan nan sudah ditetapkan," ucap dia.
Tunggul menegaskan pemerintah terus mengakselerasi transformasi industri otomotif nasional menuju era elektrifikasi melalui kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal. Kemenperin pun menerbitkan beragam izin strategis untuk mendukung sasaran net zero emission (NZE) nasional.
Salah satu instrumen kunci, Tunggul berujar penguatan izin nan mewajibkan pemenuhan local purchase dan/atau TKDN dalam proses produksi kendaraan bermotor.
"Melalui regulatory framework nan telah disusun, industri KBM nan memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif nan berdikari dan berkekuatan saing," ujar Tunggul.
Tunggul menambahkan pemerintah juga mengkaji pemberian insentif untuk produk otomotif berteknologi lain, seperti hybrid electric vehicle (HEV) hingga hidrogen.
"Perlu diingat, kami tidak merumuskan sendiri pemberian insentif, melainkan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan," ujar dia.
[Gambas:Video CNN]
(ryh/mik)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·