slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Podcaster Michael Sinaga Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Podcaster Michael Sinaga diperiksa mengenai laporan nan dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.

Michael sebelumnya sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai laporan itu. Namun, Michael berhalangan hadir.

"Jadi saya bukan mangkir, tak seperti buletin nan beredar, saya memang sudah mengontak penyelidiknya dan bisa di-reschedule, saya tak tahu kenapa tiba-tiba datang panggilan kedua, ini ada dua surat panggilan," kata Michael, Rabu (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Michael mempertanyakan soal panggilan penjelasan terhadap dirinya. Sebab, dia mengaku tak tahu ihwal peristiwa nan disebutkan dalam surat panggilan.

"Saya memandang contohnya tanggal nan tercantum di sini 26 Maret itu saya apalagi sedang tak lezat badan dan sedang beristirahat di rumah. Jadi saya mau tahu sih dari para penyelidik, dari kepolisian apa sebenarnya nan terjadi di tanggal 26 itu nan berasosiasi dengan saya sehingga saya dipanggil untuk klarifikasi," tutur dia.

"Mengklarifikasi itu kan lantaran dianggap mengetahui sesuatu, saya menganggap saya tak mengetahui apa-apa di tanggal 26 itu, saya bakal menerangkan saya sedang rehat di rumah," imbuhnya.

Pada Kamis (8/5) lalu, tiga orang personil Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga telah diperiksa mengenai laporan nan dilayangkan oleh Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya buntut tudingan piagam palsu. Kelimanya ialah inisial RS, RS, ES, T, dan K.

Mereka dilaporkan mengenai Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik serta Pasal 311 KUHP tentang Fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Jokowi menyampaikan argumen dirinya menempuh jalur norma agar polemik piagam ini bisa jelas dan gamblang. Ia juga mengaku baru sekarang menempuh jalur norma lantaran sebelumnya dia tetap menjabat sebagai presiden.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan piagam palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata dia, Rabu (30/4).

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru