slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Polisi: 2 Wanita Di Lebak Minta Maaf Dan Akui Salah Injak Al-qur'an

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan dua wanita di Lebak nan menjadi tersangka lantaran berjanji sembari menginjak Alquran menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka.

"Tersangka mengaku (salah) dan meminta maaf," kata Maruli kepada wartawan, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi mendalami kasus dugaan penistaan kepercayaan di Lebak mengenai berjanji sembari injak Alquran nan viral beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan dua wanita di dalam video ialah NT dan MT sebagai tersangka serta ditahan.

Terkait terduga lainnya, termasuk perekam video, Maruli mengaku tetap didalami penyidik.

"Sementara baru 2 orang tersangka. Dan interogator bakal mendalami ya," ujarnya.

Sementara itu, MT mengutip dari buletin video 20detik, mengaku tak ada niat menginjak Alquran nan terbuka sembari bersumpah. Dia menyatakan melakukan perihal itu lantaran dipaksa dan ditekan pihak-pihak nan menuduhnya pencuri.

"Saya tidak beriktikad untuk menginjak Alquran, itu adalah dari tekanan dan pemaksaan dari orang-orang tersebut. jika tidak menginjak itu, dianggap maling. Hanya memihak diri, tidak tahu bakal seperti ini," katanya dalam rekaman video nan dikutip awal pekan ini.

Kronologi kasus

Sebelumnya, rekaman tindakan sumpah wanita menginjak Alquran di Lebak, Banten viral di media sosial pekan lalu. Kepolisian setempat pun turun tangan untuk menangani kasus tersebut. Dari pemeriksaan sementara kepolisian, tindakan sumpah dengan menginjak Al-Qur'an nan dilakukan dua orang wanita di Lebak itu berasal dari masalah perangkat rias alias makeup dan parfum. 

Dalam kasus ini polisi menduga dua wanita itu adalah NR dan MT, penduduk Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, telah melakukan penistaan agama. Kepolisian menyatakan tindakan itu dilakukan pada Rabu (8/4).

Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan kasus itu dipicu lantaran masalah perlengkapan make-up berupa bedak dan parfum, nan dipesan NR melalui online. Kemudian NR menuduh MT telah mengambil perangkat makeup-nya.

"Jadi itu mereka sebenarnya berteman, nan punya salon itu pesan paket lampau disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berinteraksi enggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Qur'an," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (11/4) seperti dikutip dari detik.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan nan telah dilakukan Satreskrim Polres Lebak, keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Iya langsung ditahan," kata Moestafa.

Moestafa mengatakan dua tersangka secara sadar telah menginjak Al-Qur'an. Tak hanya itu, langkah keduanya melakukan sumpah dengan Al-Quran tidak sesuai dengan ketentuan.

"Cara sumpah Al-Qur'an juga bukan seperti itu, terus nan memberatkan ini kitab suci Al-Qur'an, itu buat sumpah harusnya di atas kepala, bukan di bawah kaki," katanya.

"Dengan sengaja mereka jelas kepenistaan agamanya. Motifnya jelas lantaran mereka tahu Al-Qur'an kitab suci, selain bukan muslim," tambahnya.

Moestafa menyarankan jika ada perselisihan soal dugaan pencurian, lebih baik dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar perihal serupa tidak terulang.

"Yang disuruh dan nyuruh sama-sama salah, tuntutan aja secara hukum," katanya.

Atas peristiwa ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi. Ia menegaskan Polres Lebak telah melakukan penanganan kasus dengan sigap dan transparan.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru