slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Polisi Kantongi Bukti Fotokopi Ijazah Jokowi

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengantongi sejumlah peralatan bukti mengenai laporan nan dilayangkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan piagam palsu.

Barang bukti itu diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa norma membikin laporan polisi beberapa waktu lalu.

"Beberapa peralatan bukti nan sudah diterima oleh penyelidk antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," imbuhnya.

Ade Ary menegaskan pihaknya tak mempunyai bukti berupa piagam original milik Jokowi. Melainkan hanya fotokopi piagam tersebut.

"Fotokopi, tadi saya jelaskan fotokopi. Fotokopi ya. Ini tetap tahap penyelidikan," ucap dia.

Sebelumnya, Ade Ary menerangkan laporan tersebut bermulai saat Jokowi selaku pelapor sekaligus korban memandang video nan berisi dugaan tuduhan alias pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Kronologis perkara nan dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan tuduhan dan pencemaran nama baik dengan pernyataan piagam tiruan S1 dari sebuah universitas milik pelapor alias korban," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5).

Selanjutnya, Jokowi meminta kepada ajudan dan kuasa norma untuk mengumpulkan bukti-bukti dari beragam media sosial.

"Dan mengingatkan kepada pihak nan membikin pernyataan dan konten berisi tuduhan dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana nan dinyatakan di antaranya oleh nan pertama RHS nan kedua RSN nan ketiga TT nan keempat ES dan nan kelima KTR," tutur Ade Ary.

Namun, lantaran merasa dirugikan Jokowi akhirnya menempuh langkah norma dengan membikin laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan alias Pasal 311 KUHP dan alias Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Ade Ary turut menerangkan pihak terlapor dalam laporan itu dalam proses penyelidikan. Namun, pada prosesnya muncul sejumlah nama nan hingga saat ini tetap dalam pendalaman.

"Jadi makanya waktu itu rekan-rekan pernah bertanya apakah betul A, B, C, D itu terlapor, terlapornya dari laporan nan kami terima dalam penyelidikan. Tapi dalam peristiwa itu muncul beberapa nama nan dijelaskan oleh pelapor selaku korban dan peristiwa inilah nan dilakukan proses pendalaman saat ini," ujarnya.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru