slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Polisi Periksa Lurah Usut Pendudukan Lahan Bmkg Oleh Grib Jaya

Sedang Trending 9 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk seorang lurah untuk mengusut laporan BMKG terhadap ormas GRIB Jaya mengenai dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak di Bitung, Tangerang Selatan.

"Sejauh ini sudah ada beberapa saksi nan diambil keterangan dalam tahap penjelasan di tahap penyelidikan. Antara lain adalah pelapor, kemudian ada 3 saksi, kemudian dari lembaga mengenai hingga pak lurah di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5).

Disampaikan Ade Ary,penyelidik juga bakal meminta keterangan dari saksi-saksi lain, baik pihak pelapor maupun terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dari pihak pelapor ini apakah ada saksi, siapa nan perlu dilakukan pendalaman. Diundang untuk klarifikasi. Begitu juga para terlapor, bakal diundang untuk diminta keterangan dalam tahap klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya ke pihak berkuasa mengenai dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak.

Dalam laporan dijelaskan BMKG adalah pemilik tanah dan gedung seluas 127.780 meter persegi nan berada di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan.

"Dengan atas kewenangan nan dimiliki, kemudian sekitar Januari 2024, korban diinformasikan oleh pihak penjaga bahwa terlapor telah memasang plang nan bertuliskan. 'Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S'," kata Ade Ary.

"Dan di letak nan tidak jauh dari letak sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik mahir waris," imbuhnya.

Total ada enam terlapor dalam perkara ini ialah J, H, AF, K, B, dan NY. Dari keenamnya, AF, K dan MY ini diduga personil GRIB Jaya.

"Berdasarkan info dari tim penyelidik nan kami dapatkan adalah bahwa untuk terlapor AV, K, B, dan MY ini diduga adalah personil ormas, dari sebuah ormas dengan inisial GJ diduga," lanjutnya.

BMKG pun melayangkan gugatan sebanyak dua kali. Namun, BMKG menilai sejauh ini tak ada iktikad baik dari pihak terlapor.

Langkah norma pun diambil dengan membikin laporan polisi melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 nan memuat permohonan support pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Pada proses pendalaman laporan 26 Maret lalu, penyelidik mengecek TKP dan melakukan aktivitas pemasangan plang 'bertuliskan sedang dalam proses penyelidikan' sebagai corak status quo atas lahan.

"Jadi, awalnya ada plang dari pihak terlapor, dijelaskan bahwa 'Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ'. Kemudian akhirnya, lantaran dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo," tutur Ade Ary.

CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari GRIB Jaya perihal kasus nan dilaporkan BMKG tersebut.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru