slot gacor hari ini gampang menang manut88 slot dana manut88 link manut88 manut88 login manut88 manut88 link manut88 slot server thailand manut88 manut88 manut88 manut88 link alternatif manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 manut88 login manut88 login GampangJP

Polisi Sebut Pensiunan Jict Tewas Dibunuh Usai Pergoki Maling Rumahnya

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengatakan Ermanto Usman (65), pensiunan tenaga kerja Jakarta International Container Terminal (JICT) tewas dibunuh setelah memergoki tindakan pencurian nan dilakukan oleh Sudirman namalain Yuda (28).

Kepada penyidik, Sudirman mengaku kaget saat memandang istri Ermanto bangun dan mendapati dirinya tengah melakukan tindakan pencurian. Alhasil, Sudirman pun memukul korban menggunakan linggis nan dipakai untuk mencongkel jendela.

"Jadi pada saat tersangka ini sedang melakukan pencurian di rumah korban, korban terbangun mendengar sirine bakal melaksanakan sahur. Kemudian, saat korban wanita menyalakan listrik, dan saat itu juga berjumpa dengan tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konvensi pers, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tersangka spontan memukulkan linggis nan sebelumnya digunakan untuk mencongkel jendela tersebut. Spontan digunakan untuk memukul korban perempuan," sambungnya.

Iman mengatakan tersangka Sudirman yang memandang Ermanto sedang duduk di dalam bilik langsung menyerang korban tanpa ampun.

"Saat memukul korban perempuan, lantaran pintu bilik terbuka, tersangka memandang korban nan laki-laki dalam keadaan duduk. Karena panik, selanjutnya serta merta tersangka menyerang korban laki-laki nan baru terbangun dan sedang duduk di atas tempat tidur," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Iman, tindakan nan dilakukan Sudirman murni dilatarbelakangi motif kebutuhan ekonomi.

"Kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut, selain motif pencurian ataupun pembunuhan nan dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, Sudirman dijerat Pasal 458 ayat (1)KUHP, Pasal 458 ayat (3)KUH dan Pasal 479 ayat (3)KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata Iman.

Sebelumnya, Ermanto Usman tewas di rumahnya di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (2/3). Dalam peristiwa itu, istri Ermanto juga mengalami luka-luka dan tetap menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Peristiwa itu baru diketahui sang anak saat menjelang sahur. Saat itu, anak korban merasa berprasangka lantaran kedua orang tuanya tidak membangunkan sahur hingga pukul 04.00 WIB.

"Ketika dia bangun dia kaget, 'wah ini kan bentar lagi imsak', akhirnya dia turun. Ketika turun dia lihat kok enggak ada jawaban [dari orang tuanya], lampu tetap mati," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal kepada wartawan, Senin (2/3).

Andi mengatakan anak korban ketika itu tetap sempat mendengar bunyi ibunya. Namun saat dihampiri, gagang pintunya sudah rusak dan tidak bisa dibuka.

Setelah diselidiki, polisi sukses menangkap pelaku pembunuhan berjulukan Sudirman namalain Yuda di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (9/3) sekitar pukul 18.54 WIB.

Ermanto diketahui merupakan Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT. Pelindo adalah pemegang saham utama di JICT. Dia dikenal pula sebagai pengamat pelabuhan.

Beberapa waktu terakhir, dia dikenal sebagai salah satu sosok nan mengungkap soal dugaan korupsi mengenai pengelolaan di pelabuhan. Dugaan korupsi di perusahaan pelabuhan itu pun dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Berita Hari Ini

Berita Terbaru

Berita Indonesia

Cerita Horor

Pesona indonesia

Kabar Tempo

Liputan berita

Berita Indonesia Terbaru