CNN Indonesia
Rabu, 14 Mei 2025 11:25 WIB
Polda Banten mengatakan mulai menyelidiki kasus dugaan pemerasan nan dilakukan personil Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon terhadap Chandra Asri Group senilai Rp5 triliun. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Banten mengatakan mulai menyelidiki kasus dugaan pemerasan nan dilakukan personil Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon terhadap Chandra Asri Group senilai Rp5 triliun.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menyebut saat ini pihaknya tengah mengumpulkan info mengenai tindakan dugaan pemerasan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tetap dalam penyelidikan," ujarnya kepada wartawan lewat pesan singkat, Rabu (14/5).
Kendati demikian, Didik mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal proses penyelidikan nan sedang berjalan. Termasuk soal rencana pemanggilan pihak-pihak mengenai kasus dugaan pemerasan itu.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial X dengan narasi oknum pengusaha nan meminta jatah proyek Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Aksi pemalakan tersebut menyusul investasi perusahaan tersebut senilai Rp15 triliun untuk pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).
Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya menolak segala corak tekanan, intimidasi, alias pendekatan non-prosedural nan mengganggu kepastian norma dan kelangsungan investasi di Indonesia.
Oleh lantaran itu, dia telah mengungkap sejumlah langkah untuk menangani persoalan tersebut. Misalnya, melakukan verifikasi mengenai info pemerasan itu kepada pihak terkait, termasuk Kadin Cilegon.
Selanjutnya, andaikan terbukti, maka Kadin Indonesia bakal memberikan hukuman berupa teguran, pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus nan menyalahgunakan nama Kadin.
Upaya lainnya, meliputi menyusun SOP keterlibatan Kadin dalam proyek strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa depan hingga audit internal Kadin Cilegon dan Kadin Banten.
"Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala corak tekanan, intimidasi, alias pendekatan non-prosedural nan mengganggu kepastian norma dan kelangsungan investasi di Indonesia," tuturnya.
(fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
11 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·