Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri buka bunyi mengenai aplikasi World App yang viral di media sosial lantaran memberikan hadiah sebesar Rp800 ribu bagi orang nan mau info retinanya alias biometri direkam.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya membuka kesempatan penindakan jika ditemukan pelanggaran pidana.
Hanya saja, dia menegaskan penindakan norma bakal dilakukan setelah berkoordinasi dengan stakeholder mengenai lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya bakal dilakukan langkah-langkah. Namun demikian, setiap perkembangannya tentu proses penegakan norma juga tidak terlepas dari sinergitas," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (5/5).
Truno menjelaskan seluruh tindakan kejahatan nan berbasis teknologi menjadi perhatian serius bagi Kepolisian. Oleh karena itu, dia menegaskan Polri bakal mengambil langkah mengenai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kemudian melindungi melindungi masyarakat serta penegak norma dalam rangka Kamtibmas termasuk perlindungan dan pelayanan," katanya.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan operasi sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) jasa World Coin dan World ID.
Langkah tersebut diambil setelah viral platform ini memberi Rp800 ribu bagi orang nan mau info retinanya direkam. Kejadian itu berjalan di Bekasi dan viral di media sosial.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi akibat terhadap masyarakat. Kami juga bakal memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk penjelasan resmi dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dilansir situs resmi Komdigi, Minggu (4/5).
Penelusuran awal Komdigi mengungkap PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Perusahaan itu juga tidak mempunyai TDPSE seperti nan diwajibkan perundang-undangan.
Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE, tetapi bukan atas nama PT Terang Bulan Abadi. Layanan itu menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.
Alexander menerangkan setiap penyelenggara jasa digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional jasa kepada publik.
"Ketidakpatuhan terhadap tanggungjawab pendaftaran dan penggunaan identitas badan norma lain untuk menjalankan jasa digital merupakan pelanggaran serius," ujar Alexander.
Penjelasan pengelola World App
Sementara itu, Tools for Humanity (TFH), startup nan berada di belakang World pun buka bunyi setelah aktivitas mereka dibekukan pemerintah.
TFH menyebut pihaknya telah menghentikan sementara jasa verifikasinya di Indonesia dan bakal melakukan komunikasi dengan pemerintah mengenai izin mereka.
"World telah menghentikan sementara jasa verifikasi di Indonesia secara sukarela dan saat ini tengah mencari kejelasan mengenai persyaratan izin dan lisensi nan relevan," tulis Tools for Humanity dalam sebuah keterangan nan diterima CNNIndonesia.com, Senin kemarin.
"Kami berambisi dapat terus melanjutkan perbincangan konstruktif dan suportif nan telah terjalin selama setahun terakhir dengan pihak pemerintah terkait. Jika terdapat kekurangan alias kesalahpahaman mengenai perizinan kami, kami tentu bakal menindaklanjutinya," imbuhnya.
Perusahaan ini menyebut teknologi baru sering dipandang skeptis dan dibayangi kekhawatiran sebelum akhirnya diterima semua pihak.
Mereka menyinggung perihal serupa terjadi pada produk seperti ponsel, mobil, dan komputer saat pertama kali dikenalkan, seraya menyebut, "seiring waktu, terbukti membawa faedah besar bagi masyarakat."
Maka dari itu, TFH mengaku berhati-hati dalam memperkenalkan platform tersebut di Indonesia.
Lebih lanjut, TFH mengatakan pihaknya memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi karakter perseorangan di era AI, terlebih ketika misinformasi dan disinformasi, termasuk pencurian identitas dan deep fake, merajalela.
"Proses ini dilakukan tanpa menyimpan info pribadi siapa pun, dan sebaliknya, kami menyerahkan kendali penuh atas info tersebut kepada sang pengguna," tegasnya.
"Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity," sambungnya.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·